Surabaya l informasi-realita.net – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan enam bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam olahan makanan yang dibawa seorang pengunjung.
Upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di area P2U Rutan Kelas I Surabaya pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah seorang sipir berinisial RAP mencurigai gestur tidak biasa dari seorang pengunjung perempuan berinisial SA.
“Laporan kecurigaan tersebut langsung diteruskan ke jajaran Kepala dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Karupam dan Wakarupam) untuk pemantauan ketat,” ujar Tristiantoro saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).
Petugas kemudian memantau secara intensif pergerakan SA dan warga binaan yang ditujunya saat keduanya berada di aula kunjungan. Seiring menguatnya kecurigaan, petugas membawa keduanya ke ruang pemeriksaan khusus untuk menjalani penggeledahan lebih lanjut.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang yang diduga sabu disembunyikan di dalam hidangan makanan. Hasil penggeledahan mendalam menemukan lima kantong plastik atau pocket berukuran sedang berisi kristal putih serta satu gulungan plastik atau pocket berukuran kecil yang berisi barang serupa.
Tristiantoro mengatakan temuan tersebut merupakan hasil kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap upaya memasukkan narkotika maupun barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
“Ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegasnya.
Untuk penanganan hukum lebih lanjut, pengunjung perempuan tersebut beserta seluruh barang bukti telah diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polresta Sidoarjo.
Tristiantoro mengatakan Rutan Kelas I Surabaya terus memperketat pengawasan berlapis dan memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian untuk memastikan lingkungan rutan tetap bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan dan pemberantasan narkotika, kata dia, menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.
Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan juga dilakukan secara berlapis guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
“Penggagalan ini sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan Rutan Kelas I Surabaya agar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika,” pungkasnya.


