Informasi-realita.net,Surabaya,Rumah Sakit Husada prima adalah Rumah Sakit Umum Daerah sebuah Rumah Sakit kelas C yang terletak di kota Surabaya, Jawa Timur.
Salah satu Rumah Sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah langsung,Type C,untuk warga Surabaya Utara dan sekitarnya.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husada Prima Karang Tembok 39 Surabaya menjadi sorotan masyarakat, Ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD) menolak pasien perempuan bernama Manilah (53) warga jalan Bulak Banteng Madya 7/30 dengan keadaan lemas dan membutuhkan pertolongan segera, Selasa (22/11/2022).
Sungguh miris ditengah rintik hujan di atas becak yang diayuh suaminya,RS. Husada Prima menolak pasien,Hal penolakan pasien kritis tersebut diduga dilakukan oleh tenaga medis IGD RSUD Husada Prima Karang Tembok yang menyatakan dengan alasan kamar penuh.
Lagi dan lagi terjadi masyarakat penerima kartu BJPS Kesehatan tidak mendapatkan pelayanan rumah sakit yang baik,tidak hanya sekali terjadi sering kali terjadi hal yang sama,buruknya pelayanan kesehatan untuk masyarakat jelata.
Tentu dengan kejadian tersebut pihak RSUD Husada Prima Karang Tembok sudah melanggar UU kesehatan No36 tahun 2009 pasal 32 ayat 2.
Menurut keterangan Suami Pasien Manilah,Bapak Udin mengatakan ruangan IGD penuh dengan memberi arahan sebaiknya langsung dibawa ke Rumah Sakit Al Irsyad ungkapnya petugas jaga IGD melontarkan perkataan terhadap dirinya.
Terlebih dari pandangan pak Udin bahwa sesuatu ketidakbenaran benar terjadi, ia sempat merasa kecewa atas penolakan yang dilakukan petugas medis IGD.
Terlihat ada 2 ruang kosong yang sengaja di tutup selambu guna untuk mengelabui,dengan alasan 1 tempat tidur pasien dalam keadaan perbaikan,dan 1 lagi dalam keadaan dibersihkan.
Ini menjadikan bobroknya pelayanan RSUD Husada Prima Karang Tembok, dengan sengaja menolak pasien dari oknum yang kurang bertanggung jawab.
Selanjutnya dengan insiden itu Direktur RSUD Husada Prima Karang Tembok drg Dyah Retno turun tangan,memberikan statemenya ia berterima kasih atas keluhan yang disampaikan masyarakat, pihaknya akan melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan kepada seluruh pasien.
Ia menyampaikan terkait penolakan pasien, dirinya akan mengevaluasi terhadap seluruh karyawan RSUD Husada Prima ,dari Dokter,Perawat hingga petugas administrasi.
Dengan demikian Dyah Retno berjanji, kejadian penolakan pasien ini untuk terakhir dan tidak akan terulang kembali, lanjutnya ia berkata akan memproses internal dari penolakan yang dilakukan petugas Jaga IGD. (dita)