Informasi-realita.net,Surabaya,Menjelang akhir tahun peredaran narkoba semakin marak,Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus mengejar pelaku penyalahguna narkoba baik jenis ganja,sabu-sabu dan ekstasi.
Kerja nyata Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus kedua pria Tempat di indekos (tempat tinggal sementara).
Dua pria tersebuat diketahui berinisial IS (32) warga Jalan Rungkut Lor Surabaya dan RCN (26) asal Dusun Plosorejo Madiun atau indekost di Jalan Rungkut Lor Surabaya tidak berkutik ketika di dalam tempat kos didatangi pihak kepolisian.
Keduanya diketahui telah melakukan transaksi jual beli barang haram narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba Pelabuhan Tanjung Perak,AKP Hendro Utaryo, S.H.,mengatahkan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan mereka yang sering kali hilir mudik transaksi narkoba. Dari dalam kamar kos pelaku, petugas mengamankan 5 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total sebesar + 1,46 (satu koma empat puluh enam) gram beserta pembungkusnya, pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wib.
“Setelah anggota opsnal Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak lakukan pemantauan dan benar apa yang disampaikan oleh masyarakat, anggota kami langsung memaksa masuk kedalam kos dan dilakukan penangkapan terhadap IS dan RCN yang kedapatan dalam bertransaksi barang haram narkotika jenis sabu,” terang AKP Hendro, Selasa 6 Desember 2022.
Dari penangkapan tersebut anggota satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti di atas dan juga mengamankan 1 buah sekrop yang terbuat dari sedotan plastik warna putih,
1 unit handphone merk INFINIX warna hitam dengan simcard TELKOMSEL dan 1 unit handphone merk SAMSUNG J5 Pro warna hitam dengan simcard THREE.
AKP Hendro mengatakan, keduanya saat ini sudah berada di tahanan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak. Kedua tersangka pun dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kasus ini masih terus kita kembangkan,minta doanya agar bisa menangkap pelaku pelaku penyalahguna narkoba lainya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak” tutup AKP Hendro (dita)