15 C
London
Senin, Oktober 7, 2024

“Berhijab Tapi Maksiat” Perempuan Berhijab Dibiarkan Masuk Ke Dalam RHU

Informasi-realita.net,Surabaya,Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti “penghalang atau penutup”. Hijab adalah segala hal yang menutupi sesuatu yang dituntut untuk ditutupi atau terlarang untuk menggapainya.

Diantara penerapan maknanya, hijab dimaknai dengan as sitr, yaitu yang menghalangi sesuatu agar tidak bisa terlihat

Surabaya adalah kota besar setelah Jakarta tak hayal menjadi ladang bisnis untuk sebagaian pengusaha RHU, Surabaya sendiri lahan empuk yang pas dalam berbisnis RHU.

Miris Surabaya sendiri makin menjadi jadi,tempat RHU (Rumah hiburan Malam) mengijinkan wanita berhijab masuk ke dalam Cafe dan Resto tersebut,tempat RHU kini kembali di hebohkan dengan penampakan seorang wanita berkerudung bersama anaknya Masuk ke dalam Cafe and Resto Santoso.

Cafe Santoso yang berada di Jalan Kenjeran kini disoroti lantaran membiarkan Seorang Muslimah yang memakai hijab masuk dan terlihat duduk di meja dengan pemandangan Puluhan Botol Miras Jenis Bir di mejanya.

Hal ini Akibat pembiaran oleh pemerintah dimana IBIZA yang beberapa waktu lalu memperbolehkan Wanita berhijab masuk dalam club IBIZA, hal tersebut seakan menjadi hal lumrah perempuan berhijab masuk dalam RHU.

Kepada awak media S salah satu narasumber yang merupakan pengunjung di Santoso mengatakan, bahwa perempuan berhijab tersebut masuk kedalam cafe Santoso bersama anaknya yang di duga di bawah umur.

“Ya mas, wanita berhijab tersebut masuk bersama anaknya dan duduk bersama teman-temannya, kejadian itu Minggu lalu”. Ungkapnya.

Apakah pemerintah akan diam saja, sehingga kedepannya wanita berhijab dianggap lumrah masuk RHU, Kami warga Surabaya berharap pemerintah dan ormas Islam mengambil sikap agar kejadian serupa tak dianggap lumrah. (dita)

 

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!