Minggu, April 19, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaSat Samapta Polres Blitar Larang Bunyikan Petasan Jelang Ramadhan 

Sat Samapta Polres Blitar Larang Bunyikan Petasan Jelang Ramadhan 

Informasi-Realita.net,BLITAR||

Peduli terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah hukum Polres Blitar.

Sat Samapta Polres Blitar, melarang menyalakan petasan atau mercon selama Ramadhan hingga Lebaran, polisi akan menindak tegas penjual yang memperjual belikan petasan.

Anggota patroli unit Obvit Samapta Polres Blitar Aiptu Muheni dan Bripka Ahmad Novi melakukan pemasangan spanduk larangan membunyikan petasan.

Spanduk imbauan yang berisi tentang memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan atau bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” kata Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budhiarto Minggu (19/3/2023).

Pemasangan spanduk itu di tempat tempat strategis seperti di pos kamling Pemukiman Penduduk dan area publik lainnya.

“Sehingga bisa terbaca dan tersampaikan ke warga, harapannya bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak membuat, menjual, membeli maupun menyalakan petasan. Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan,”jelasnya.

Di samping memasang imbauan larangan petasan, anggota patroli unit Obvit juga menyampaikan pesan Kamtibmas menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

(Ati/Hms Res)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!