Senin, April 20, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaKapolsek Denpasar Utara : Tahanan Tetaplah Manusia

Kapolsek Denpasar Utara : Tahanan Tetaplah Manusia

BALI,INFORMASI-REALITA.NET

Denpasar – Tahanan yang menjalani masa tahanan di Rutan Polri, tetaplah manusia biasa. Hal itu disampaikan Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit, S.H., M.H., kepada Kanit Provos Polsek Denpasar Utara Petugas Jaga Tahanan di Rutan Polsek Denpasar Utara, untuk memotong/ memangkas rambut para tahanan yang ada di Rutan Polsek Denpasar Utara, Selasa (28/03/2023) pagi.

Amanat dan Perintah Kapolsek Denpasar Utara tersebut, dimaksudkan untuk memberikan kesan rapi dan tampilan baik kepada para Tahanan di Rutan Polsek Denpasar Utara, sebelum dibesuk oleh keluarga dan pembesuk, yang langsung ditindak lanjuti Kanit Provos Polsek Denpasar Utara Aiptu I Gusti Putu Wirata dan Petugas Jaga Tahanan di Rutan Polsek Denpasar Utara Bripka Suratman, untuk memotong rambut dari enam orang tahanan yang ada di Rutan Polsek Denpasar Utara.
Sdr. RKA (inisal nama) alias Oberts, tahanan tindak pidana psl 170 KUHP, mengucapkan terima kasih dan senang, karena selama menjalani masa tahanan atas perbuatan pidananya di Rutan Polsek Denpasar Utara, selalu diberikan motivasi dan diberikan cukur rambut gratis.

Selain cukur rambut, Kapolsek Denpasar Utara juga memerintahkan dan mengamanatkan kepada seluruh Anggota Polsek Denpasar Utara, untuk selalu menjalin komunikasi yang baik dan memberikan semangat kepada para tahanan maupun keluarga/ pembesuk tahanan, serta tidak lupa tetap menomorsatukan kewaspadaan dan pemeriksaan mendetail terhadap pembesuk, “Tahanan tetaplah Manusia Biasa yang wajib kita berikan motivasi dan semangat agar tetap tabah menjalani masa tahanan serta berubah lebih baik lagi, untuk menebus kesalahan yang telah diperbuat, Dados Bhayangkara Sane Mawiguna”, Kata Iptu Carlos (6IK/02)(Tmr/Red)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!