Informasi-Realita.net, BLITAR||
Polres Blitar laksanakan Press Release Ops Pekat dan Cipta Kondisi Bulan Ramadhan 1444 H, guna memberikan keterangan kepada publik.
Mengenai ungkap kasus pelanggaran antara lain pelanggaran lalulintas (Lantas), ungkap kasus Narkoba, serta ungkap kasus Sat Reskrim.
Bertempat di Lobby Polres Blitar, Senin (17/4/2023).
Kegiatan ini dipimpin langsung, Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Tika Pusvita , Kasat Narkoba Iptu Rokhani, Kasat Lantas AKP Mursid, Kasat Binmas AKP Nanik Suryana, Kasi Humas Iptu Udiyono, Pejabat Jajaran Utama (PJU) dan anggota, serta Toga dan Tomas se-kabupaten Blitar dihadiri insan media baik cetak, elektronik dan online.

Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. mengatakan, bahwa dalam operasi yang digelar terdapat 24 kasus tindak pidana dan beberapa tindak pelanggaran lainnya.
“Terdapat 24 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap diantaranya, penyalahgunaan Narkoba, prostitusi, judi dan Miras. Serta 47 pelanggaran Lantas yaitu penggunaan Knalpot Brong, dan balap liar”, ujar Kapolres.
Ada sebanyak 25 orang yang dijadikan tersangka dari 24 kasus, serta barang bukti pelanggaran Lantas.
Selain itu, beberapa barang bukti juga diamankan diantaranya 12 handphone berbagai merk, sejumlah uang tunai, 3 buah kartu ATM, 2 buku rekening, ribuan minuman beralkhohol berbagai merk, serta 37 buah Knalpot Brong.
Sebagai informasi, pada kesempatan itu juga dilakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot Brong oleh Kapolres bersama para jajaran.
(Anto/Hms Res)



