Informasi-realita.net,Tuban-ketua Dewan pimpinan cabang komunitas pecinta bangsa (DPC KCB) Tuban telah secara resmi melaporkan SM kepala desa ( KADES ) Desa Tahulu kecamatan Merakurak kabupaten Tuban kepada Mapolres resor Tuban (11/04/2023).
SM di laporkan terkait dugaan peyelwengan dana desa ( ADD ) tahun 2022 yang di duga merugikan keuangan daerah/negara lebih dari 1 Milyar.
Kepada awak media RI-news portal ketua DPC Komunitas pecinta bangsa kuncoko hari ini pihaknya resmi melaporkan oknum kades dari desa tahulu kecamatan Merakurak kabupaten Tuban itu terkait dugaan peyelwengan anggaran dana desa (ADD).
“Iya betul , kami beserta tim telah melaporkan saudara SM ke Mapolres Tuban” kata kuncoko saat di temui di kantor DPC Komunitas pecinta bangsa di jalan letda Sucipto kecamatan Tuban.
Kuncoko mengatakan dugaan Korupsi itu di disinyalir sangat terstruktur dan masif, ketua DPC Komunitas pecinta bangsa tersebut menjelaskan berdasarkan laporan yang di terima dan investigasi lapangan pihaknya menemukan berbagi keganjalan yang semakin di perkuat dengan adanyan bangunan kios pasar desa yang tidak sesuai speck yang telah di sah kan oleh peraturan bupati nomor 35 tahun 2021 tentang standar harga satuan pemerintah kabupaten Tuban tahun anggaran 2022.
Sucoko berharap kepala kepolisian kabupaten Tuban segera menindak lanjuti laporan yang telah di sampaikan pihaknya,sehingga harapnya kepala desa lainya tidak melakukan hal yang sama.
Secara terpisah SM kepala desa tahulu kecamatan Merakurak kabupaten Tuban tersebut saat di hubungi tim media RI-news portal lewat WhatsApp sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan
(Wahyu/red)


