Rabu, April 15, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaKetua Ratu Adil Dukung Langkah Perhutani Berantas Lahan Non Prosedural Rugikan Negara

Ketua Ratu Adil Dukung Langkah Perhutani Berantas Lahan Non Prosedural Rugikan Negara

Keterangan foto;Ketua Ratu Adil M.Triyanto (Sumber foto, doc: istimewa)

Informasi-Realita.net, BLITAR||
Langkah tegas yang dilakukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani Blitar sangat diapresiasi dan mendapat dukungan oleh Ketua Ratu Adil M. Trijanto. Bahkan dirinya siap membantu jika ada kendala yang dihadapi KPH Blitar.

Hal ini disampaikan oleh M. Triyanto, karena kawasan tersebut saat ini ditanami tebu yang digunakan untuk memasok pabrik gula tanpa ada kejelasan kerjasama dengan pihak Perhutani.

”Sangat mendukung dengan upaya yang dilakukan oleh Perhutani KPH Blitar dalam menertibkan kawasan hutan yang telah berubah alih fungsi menjadi lahan yang ditanami tebu untuk memasuk kebutuhan pabrik gula”, ujarnya
saat ditemui dirumahnya pada Rabu (02/08).

Bahkan, Triyanto juga menyatakan siap membantu jika ada kendala dalam penertiban kawasan non-prosedural yang saat dilakukan oleh Perhutani KPH Blitar. Dirinya menjelaskan KPH Perhutani Blitar akan lakukan upaya hukum terhadap kawasan non-prosedural yang ada di wilayah KPH Blitar. Kawasan hutan non-prosedural tersebut telah merugikan negara 38 milyar dalam satu tahun.

“Di beberapa media sudah banyak yang tahu bahwa kawasan Perhutani KPH Blitar telah dirugikan dengan adanya alih fungsi lahan kawasan hutan menjadi lahan tebu. Jumlah kerugian negara per tahun bisa mencapai 38 milyar. Sesuai dengan yang dikatakan oleh Kepala KPH Blitar Muklisin”, ujar Trijanto.

Trijanto menilai saat ini memang banyak oknum yang bermain dengan kawasan hutan milik Perhutani KPH Blitar. Apalagi saat ini ada pabrik gula yang ada di Kabupaten Blitar yang otomatis permintaan tebu juga meningkat.

Kawasan hutan yang di kelola bersama masyarakat juga banyak yang beralih fungsi. Awalnya tanaman yang digunakan tumpang sari saat ini banyak menjadi lahan tebu. Ada dugaan banyak permainan oleh oknum-oknum yang mengubah kawasan hutan produktif menjadi lahan tebu.

”Saya rasa ada oknum yang kuat dibelakang maraknya kawasan hutan itu menjadi lahan tebu. Saya berharap KPH Blitar segera menindak oknum yang telah merubah fungsi kawasan hutan menjadi lahan tanaman tebu yang telah merugikan negara puluhan milyar,” imbuhnya.

Pihaknya juga siap untuk memberikan dukungan dalam penegakan kawasan hutan yang dilakukan oleh KPH Perhutani Blitar. Karena menurut Trijanto perlu mental baja agar kawasan hutan itu menjadi benar benar sesuai dengan fungsinya.

Trijanto juga menyarankan agar masyarakat selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku dalam pengelolaan hutan, misalnya kalau ingin mempunyai lahan garapan legal ada opsi untuk mengajukan kerjasama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui skema perhutanan sosial atau menjalin kemitraan dengan BUMN bidang kehutanan, yaitu Perum Perhutani.

”Harapannya harus segera ada tindakan nyata untuk kawasan Blitar Selatan agar ditanami tananam tegakan untuk mencegah banjir, erosi dan longsor. Intinya hutan lestari dan masyarakat sekitar hutan sejahtera”, timpalnya.

Terakhir Trijanto meminta kepada Kepala KPH Perhutani Blitar bapak Muklisin agar tidak gentar menghadapi para oknum yang bertahun tahun telah menyalahgunakan kawasan hutan untuk kepentingan pribadi,”Ratu Adil siap membantu jika Perhutani mengijinkan”, pungkasnya.
(Ati)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!