Informasi-Realita.net, BLITAR||
Sebagai salah satu program prioritas Kapolri yang dilaksanakan mulai dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek untuk menyerap aspirasi, saran, masukan, kritikan dan pertanyaan dari masyarakat.
Polsek Udanawu jajaran Polres Blitar Kota konsisten laksanakan Jum’at Curhat. Kali ini diadakan bersama warga Desa Mangunan, pada Jum’at (04/08). Bertempat di Balai Desa.
Dihadiri oleh Waka Polsek Udanawu, Kanit Binmas Polsek Udanawu, tiga pilar desa, dan diikuti warga desa.
Kesempatan ini, Iptu AliSukron Waka Polsek Udanawu berdialogis dengan warga desa guna menyampaikan hal terkait pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan tentang maraknya penipuan online serta penipuan dengan metode COD (Cash On Delivery).
Serta lebih teliti dan tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran barang. Warga masyarakat (Warmas) dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat belanja online untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Terlebih saat ini penipuan saat melaksanakan metode pembayaran COD (Cash On Delivery), ketika seseorang memesan barang secara online dan sepakat untuk membayar saat barang tersebut sampai di tempat yang ditentukan.
Namun, ketika kurir tiba dan pembayaran telah dilakukan, barang yang diterima ternyata tidak sesuai atau tidak lengkap itu akan sangat merugikan pembeli.
”Diharapkan warmas bisa lebih memahami dan saling berbagi pengetahuan tentang modus-modus penipuan semacam itu agar tidak ada yang menjadi korban”, ujarnya.
Saat sesi tanya jawab beberapa warga langsung dengan Waka Polsek. Warmas bertanya bagaimana dengan bisa mengetahui jika penjual onlinenya hendak melakukan penipuan.
Pertanyaan tersebut, langsung diberikan jawaban oleh Iptu Ali Sukron, bahwa sebagai pembeli, warmas bisa melakukan peninjauan toko dan barang melalui kolom review konsumen-konsumen sebelumnya. Kemudian bisa juga dilihat dari jumlah barang yang telah terjual serta rating dari toko dan barang.
Lebih lanjut, Iptu Ali Sukron juga menjelaskan, untuk menghindari penipuan melalui COD (Cash On Delivery), warmas bisa melakukan beberapa cara seperti periksa nama dan nomor telepon di paket, konfirmasi ke anggota keluarga, berani menolak dan kembalikan barang.
Pihaknya juga tegaskan untuk pembayaran di awal, menggunakan situs belanja online besar dan terpercaya, buang bungkus paket dengan benar. Untuk kardus atau bungkus paket tertera resi yang berisi data pribadi penerima, seperti nama, nomor telepon, dan alamat lengkap.
”Kalau membuangnya dengan data yang masih melekat, bisa disalahgunakan oknum untuk penipuan COD. Buang bungkus paket dengan cara merobek atau menggunting hingga menjadi bagian kecil atau tidak dapat dibaca lagi”, jelasnya.
“Semoga kegiatan kali ini dapat menyerap aspirasi masyarakat serta menjadi evaluasi menuju Polri yang lebih baik kedepannya”, tandasnya.
(Ati/Hms Resta)



