Informasi-Realita.net, BLITAR||
Diduga selingkuh dengan Pria Idaman Lain (PIL), seorang perempuan berinisial ASH (46) warga desa Bendo Tugurante, Kecamatan Ponggok digrebek suaminya sendiri bernama Nanung Hermawan (47) bersama perangkat desa di sebuah kamar hotel di Kota Blitar.
Saat itu Kamis (13/7/2023) dini hari, ASH sedang asyik berduaan bersama pria bukan muhrimnya yang belakangan diketahui berinisial SIE.
Pasangan inipun kemudian langsung diamankan oleh anggota Polres Blitar Kota yang sebelumnya mendapat laporan.
Pada saat digrebek, SIE yang alamatnya di Desa Sedayu Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan tersebut sempat perang mulut dengan suami ASH (Nanung).
Menurut keterangan Nanung kepada wartawan, sebenarnya sudah lama dirinya melihat gelagat mencurigakan perihal tingkah laku istrinya yang diduga berbuat serong.
“Dari gelagatnya saya mulai curiga, lalu dari kecurigaan itu saya buktikan dengan membuntuti kemana saat istri saya ke luar rumah. Dan pada akhirnya saya ketemukan di sebuah hotel. Saya lalu ajak istri pulang tapi waktu itu istri saya tidak langsung ikut bersama saya pulang,” ujar Nanung.
Lanjutnya, sejak kejadian itu, dia berharap istrinya menyadari perbuatanya yang salah demi keutuhan rumah tangga yang dibina selama 19 tahun bahkan sudah dikaruniai tiga orang anak.
Namun kejadian itu justru tak membuat ASH sadar diri. ASH ternyata masih berhubungan dengan pria yang sama saat digrebek di sebuah kamar hotel bulan lalu.
“Karena perbuatan istri saya sudah kelewatan dan menginjak-injak harga diri saya sebagai suami, maka kejadian itu saya laporkan ke Unit PPA Polres Blitar Kota bersama kuasa hukum saya,” terang Nanung.
Kini, Nanung (korban) secara resmi telah mengadukan perkara dugaan perselingkuhan tersebut dengan bukti surat tanda laporan no. LP/B/70/VIII/2023/SPKT/Polres Blitar Kota/Polda Jatim, tertanggal (3/8/2023).
“Semua melalui kuasa hukum saya sudah saya limpahkan terkait laporan dugaan perselingkuhan. Saya berharap kepada Polres Blitar Kota untuk segera menindaklanjuti perkara ini,” imbuhnya.
Terpisah, SIE (pria selingkuhan istri Nanung) menyebut, terkait persoalan ini, dia (SIE) akan menghubungi pengacara untuk meminta bantuan hukum. “Saya akan menghubungi pengacara saya,” kata SIE.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Galih Putra Samudro melalui Kasubsi Penmas Polres Blitar Kota Aipda Supriyadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya telah menerima laporan dari korban dan saat ini kasusnya sedang dalam proses hukum oleh unit PPA Polres Blitar Kota.
(Tim)

