10.2 C
London
Minggu, Mei 18, 2025

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Empat Fraksi Desak Bubarkan TP2ID dan Usulkan Hak Angket 

Informasi-Realita.net, BLITAR||

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024, empat dari lima fraksi DPRD menyuarakan pembubaran Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID), di Graha Paripurna, pada Selasa (17/10).

Keempat fraksi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (GPN), dan Fraksi Golkar-Demokrat. Sementara satu fraksi lainnya yang tidak menyuarakan pembubaran TP2ID, ialah Fraksi PKB.

Juru bicara Fraksi PAN, M Anshori saat menyampaikan keterangan pers.
(Sumber foto doc:Ist)

Melalui juru bicaranya, Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menyerukan pembubaran TP2ID, karena dianggap hanya membebani anggaran dan kurang berkontribusi dalam pembangunan.

”Menurut pandangan fraksi kami, keberadaan TP2ID kurang memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan, jadi lebih baik dibubarkan saja,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro.

Yang mengejutkan, Fraksi PAN mengusulkan hak angket dalam pandangan umum mereka di rapat paripurna, dan disampaikan di depan Bupati Blitar Rini Syarifah. Hal ini diungkapkan juru bicara mereka, M. Anshori dari Fraksi PAN.

“Permasalahan yang viral akhir-akhir ini soal Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) dan polemik sewa rumah dinas wakil bupati (Wabup). Agar persoalan itu bisa dibuka secara terang benderang, maka kami mengusulkan untuk menggunakan hak angket,” ungkap M. Anshori.

Sementara itu, Fraksi GPN menyoroti dugaan nepotisme dan pengendalian anggaran yang dilakukan TP2ID. Melalui juru bicaranya, Fraksi GPN juga meminta Bupati Blitar untuk membubarkan TP2ID.

“Fraksi GPN berpandangan, TP2ID banyak mudharatnya. Terbukti, banyaknya kritikan dan gunjingan dari masyarakat. Kami juga mensinyalir adanya unsur nepotisme dalam keanggotaan TP2ID. Maka kami berpandangan, TP2ID tidak perlu diberi anggaran untuk 2024,” tutur juru bicara Fraksi GPN, Ratna Dewi Nirwana Sari.

Sedangkan Fraksi Golkar-Demokrat menyampaikan hal serupa, yakni meminta bupati untuk mengevaluasi keberadaan TP2ID.

“Melihat berbagai pemberitaan buruk tentang TP2ID di media massa, kami ingatkan bupati untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang keberadaan TP2ID,” ujar juru bicara Fraksi Golkar-Demokrat.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD yang juga berasal dari Fraksi PAN, Susi Narulita menyebut polemik sewa rumah dinas Wabup, sangat melukai hati PAN. Ia mengaku, pihaknya akan berusaha melakukan lobi, agar hak angket ini secepatnya bisa dilakukan.

“Karena itu menyangkut salah satu kader terbaik kami, Wabup Rahmat Santoso. Selama ini beliau diperlakukan secara tidak pantas, anggaran rumah dinasnya tetap berjalan, tapi ditempati orang lain,” ungkapnya selepas Paripurna.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mujib meski Fraksi GPN tak mengumumkan usulan hak angketnya pada pandangan umum, namun mereka secara tegas mengatakan akan mengusulkan digunakannya hak angket.

“Melihat persoalan sewa rumah dinas Wabup dan polemik TP2ID, rasanya perlu bagi fraksi kami untuk menggunakan hak angket. Bupati harus menjelaskan semua secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi. Kami akan membuat surat untuk ketua, agar difasilitasi pembentukan pansus,” ujar Mujib yang juga politisi Partai Gerindra.

Terkait TP2ID, pihaknya menengarai adanya unsur nepotisme dalam pembentukannya. Hal ini merujuk pada isu keberadaan kakak kandung bupati, yang menjabat sebagai penanggung jawab TP2ID.

“Itu perlu kita pertanyakan juga, kami mensinyalir disitu ada nepotisme. Maka perlu Bupati jelaskan, apakah struktur personalia TP2ID ada unsur nepotisme atau tidak,” pungkasnya.

(Ati)

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!