Informasi-Realita.Net, Sampang – Kepolisian Polres Sampang mengelar Pers Release ungkap kasus kriminal selama Bulan April 2024 di halaman Mapolres Sampang, dengan 10 orang tersangka.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Sigit Nursiyo Dwiyugo, menjelaskan bahwa, ke 10 tersangka dengan beberapa kasus kriminal.
“10 tersangka ini dari beberapa kasus mulai dari kasus penipuan dan penggelapan, kasus curanmor, curat dan pencurian”, Ujarnya.
AKP Sigit Sigit Nursiyo Dwiyugo menambahkan, barang bukti yang berhasil kami amankan berupa, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 mesin genset dan satu unit kendaran truk, tambahnya.
“Dalam kasus curanmor 2 tersangka yang kami amankan awalnya tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berhasil kami amankan di dua tempat berbeda di wilayah Kabupaten Sampang”, tambahnya.