Informasi-Realita.Net,Sampang – Inisial H adik Eks Kades Anggersek salah satu dari empat terduga pelaku penganiayaan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ormas Komando HAM DPD Sampang, diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang.
Ke empat pelaku menurut keterangan korban Mohammad yang statusnya sebagai bendahara Komando HAM, dirinya di aniaya oleh empat orang pelaku diantaranya merupakan Eks Kades Anggersek inisial (W), adik Eks Kades inisial (H), warga setempat inisial (M) dan (WA).
“pada hari Rabu 15 Mei 2024 pukul 09.00 Wib saya pulang dari rumah mertua menuju Kantor Ormas komando HAM, diperjalanan tepatnya di Jalan Anggersek Desa Anggersek saya dihadang dan langsung di pukul oleh sebatang balok kayu dan senjata tajam jenis clurit oleh empat orang salah satunya Eks Kades Anggersek, beruntung saya sempat lari kalau tidak saya bisa dibunuh,” ujarnya.
Mohammad menambahkan, awalnya saya sempat di ancam akan di bunuh kalau tidak mencabut laporan Komando HAM kepada Kejaksaan Negeri Sampang (Kejari) terkait Dugaan Dana Desa (DD) Anggersek Tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023.
“Sebelum saya di datangi kerumah oleh pelaku itu mas, disuruh mencabut laporan yang saat ini prosesnya berada di Kajari Sampang, kalau tidak saya di ancam akan dibunuh”.
Menurut Lihon selaku Ketua Komando HAM, dirinya tidak terima anggotanya di perlakukan seperti itu, serta mengharap semua pelaku ditangkap dan di proses sesuai hukum.
“Alhamdulillah satu pelaku sudah diamankan oleh kepolisian Polres Sampang dan saya berharap tiga pelaku lainya segera di tangkap,” tandasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian jari tangan dan pergelangan tangan serta luka memar di punggung dan perut.
Sementara Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, saat dikonfirmasi membenarkan tersangka berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 dini hari di rumahnya Desa Anggersek Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban, selanjutnya tersangka di bawa ke kantor Polres Sampang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut”.



