Informasi-Realita.Net, Sampang — Diduga ada keterlibatan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuates Inisial MH yang bekerjasama dengan salah satu Komisioner KPU Sampang, dalam menentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, tepatnya di Desa Dharma Camplong.
Kenapa demikian, sebuah voice yang diduga suara dari salah satu PPK Banyuates inisial MH, didalam pesan suara menjelaskan bahwa PPS di Desa Dharma Camplong sudah ada slotted (menempatkan) atas nama Robby yang saat ini lulus menjadi PPS Desa Dharma Camplong.
Begini suara voice nya, ” dik kamu daftar PKD juga takut di PPS nya gak lolos, soalnya slottnya cuman satu milik Robby yang jalur kita, nanti carikan KPU yang lain atau komisioner lain, cuman belum pasti kalau bukan punya kita,” Suara isi voice dari anggota PPK banyuates inisial MH.
Terbukti saat pengumuman PPS pada hari jum’at 24 Mei 2024, yang bersangkutan atas nama Robby Dwi Agus Fathony dengan nomer pendaftaran 24-35270420052424, dinyatakan lulus tiga besar menjadi PPS Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kekecewaan pun dirasakan sala satu peserta PPS di Kecamatan Camplong, menurutnya KPU sampang tidak netral dalam menentukan anggota PPS. “Kalau tahu begini ngapain repot-repot mengikuti tes tulis dan wawancara, ujung-ujungnya yang jadi PPS orang yang sudah di tentukan oleh KPU”.
Perlu diketahui, tidak tutup kemungkinan di Kecamatan lain akan di berlakukan sama oleh KPU Sampang, dimana anggota PPS sudah ditentukan.
Sementara Ketua KPU Sampang Addy Imansyah dan PPK inisial MH saat di konfirmasi terkait penilaian yang lolos menjadi anggota PPS, sampai berita diturunkan belum ada jawaban.



