Informasi-realita.net,Surabaya – Kabar tak sedap menimpah Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pasalnya Kabarnya mengamankan dua terduga pelaku perjudian Online, namun tak di proses.
Dalam perkara itu, salah satu narasumber berinisial AB mengatakan, adanya kucuran nominal puluhan juta.
Dia kebetulan berdekatan dengan terduga pelaku. Menurutnya, penangkapan itu pada Kamis Sore.
“ A ketangkap tgl (30/5) di kantor FIF Surabaya keluar tgl (3/6), F sendiri ketangkap tgl (30/5) di kantor FIF Surabaya siang keluar tgl (31/5)” ujar yang mewanti wanti agar namannya tidak di sertakan dalam media ini.
Sementara guna keseimbangan dalam pemberitaan, Awak media menghubungi Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, belum ada tanggapan terkait konfirmasi terkait hal ini.
Meskipun tanda di WhatsApp nya centang dua, tanda pesan konfirmasi telah masuk, namun belum membalas.
Tak berhenti disitu, untuk menyajikan pemberitaan yang berimbang, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, telah dihubungi.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait belum bisa memberikan keterangan.



