Informasi-Realita.Net,Sampang – Masih ingatkah kasus penyelewengan bantuan sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Gunung Rancak yang sempat dilaporkan oleh Saudi dkk ke Kejaksaan Negeri Sampang.
Kasus tersebut sudah lama bergulir dari awal tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2024 masih belum ada kejelasan alias tidak ada titik terang.
Saudi Arabia, salah satu pelapor mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Sampang yang baru harus tegas.
“Kajari yang baru Ibu Fadilah harus tegas, jangan seperti Kajari Kajari yang sebelumnya. Hanya janji-janji terus,” kata Saudi.
Saudi pun geram karena Juhar, Kades Gunung Rancak tak kunjung ditetapkan jadi Tersangka.
“Itu Kades Gunung Rancak tidak segera ditetapkan Tersangka. Alasan, kejaksaan kalau dipanggil sakit. Padahal Juhar menghadiri acara pelantikan masa perpanjangan kades yang digelar di Pendopo Bupati Sampang yang juga dihadiri unsur Kejari Sampang,” terangnya.
Saudi juga membeberkan bahwa Sofowi, Bendahara Desa Gunung Rancak sudah ditetapkan jadi Tersangka. Namun, tidak kunjung ditahan.
“Bendahara Desa Gunung Rancak sudah menjadi Tersangka. Tapi, tidak ditahan oleh Kejari Sampang. Saya selaku masyarakat awam kebingungan, kenapa penegakan hukum di Sampang seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Sampang, Devi Eko Istiawan mengatakan, bahwa akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades Gunung Rancak dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat Kades Gunung Rancak akan dipanggil untuk diperiksa kembali sebagai saksi dalam perkara tersebut,” kata Eko dikutip dari media Peta Jatim.
Devi Eko Istiawan juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan selalu beralasan sakit dan tidak bisa memenuhi panggilan.
“Dalam surat yang diterima penyidik, yang bersangkutan beralasan sakit sehingga tidak bisa memenuhi panggilan. Tapi Jumat kemarin dia terpantau hadir di acara pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kades di Pendopo Trunojoyo. Makanya, dalam waktu dekat ini kami berencana lakukan pemanggilan ulang terhadap Muh Juhar, kalau tak kooperatif, tidak menutup kemungkinan dijemput paksa,” ungkapnya.
Sedangkan Satrio, Kasi Pidsus Kejari Sampang saat diwawancarai oleh media ini melalui pesan WhatsApp enggan merespon. Bahkan terlihat pesan yang dikirim oleh media bercentang biru.
Perlu diketahui Satrio pernah menegaskan di hadapan masa aksi demo bahwa dugaan kasus penyelewengan Bansos Desa Gunung Rancak sudah ditemukan kerugian negara sebesar 260 juta.



