Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaBareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Jaringan Narkoba Internasional

Informasi-realita.net,Jakarata – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan Myanmar dan Malaysia di berbagai wilayah. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bigjen Mukti Juharsa mengatakan, ada 157 kilogram sabu yang disita penyidik saat mengungkap kasus tersebut.

“Total barang bukti yang disita dalam TKP adalah sabu sebanyak 157 kilogram,” kata Mukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024). Mukti menyebutkan, empat tersangka itu ditangkap di Aceh serta Tangerang, Banten.

Awalnya pada 12 JUli 2024, penyidik menangkap satu tersangka berinisial AR (33) di wilayah Aceh Utara selaku tekong atau penjaga gudang narkoba

Setelah itu, polisi menetapkan lima buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni AN selaku pengendali jaringan peredaran narkoba jaringan Malaysia-Aceh. Kemudian, LD dan PN selaku kurir narkoba di jalur laut; AD selaku pendendali di darat; dan ZF selaku kurir di jalur darat. Mukti menuturkan, penyidik awalnya juga menyita 50 kg narkoba jenis sabu.

“(Pelaku) Menyelundupkan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut menggunakan boat (kapal),” ujar dia. Lalu, pada 17 Juli 2024, Bareskrim mengagalkan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 107 ton jaringan Myanmar-Indonesia.

Dari pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka di Tangerang dengan inisial TS (27) selaku kurir dan penjaga gudang, AS (30) dan SR (27) selaku kurir. Selain itu, polisi juga menetapkan KR dan BN sebagai pengendali narkoba sebagai buronan.

Menurut Mukti, para tersangka menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Myanmar ke Indonesia melalui jalur laut. Kemudian, narkoba itu disimpan di rumah sewaan yang dijadikan gudang sebelum dipasarkan ke area Banten dan Jakarta. “(Disita) Narkotika jenis sabu sejumlah 107 kilogram kemasan teh China warna hijau,” kata Mukti.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!