Informasi-Realita.Net, Sampang – Kepolisian Polres Sampang dibawa kepemimpinan AKBP Hendro Sukmono, melalui Polsek Sokobanah melakukan penggerebekan 2 lokasi perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Dua lokasi perjudian sabung ayam yang di lakukan penggrebekan ialah, di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah dan Dusun Panjalin Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Menurut Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono menyampaikan bahwa, dasar penggrebekan tersebut atas laporan masyarakat yang resah tentang adanya perjudian sabung ayam di dua lokasi.
” Kami bersama bersama personil gabungan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang, membubarkan dua lokasi perjudian sabung ayam di 2 lokasi wilayah Kecamatan Sokobanah. Dalam kegiatan penggerebekan dan pembubaran sabung ayam, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam aduan, 2 ayam aduan dalam kondisi mati, tempat (kalangan) sabung ayam, kayu, bambu dan terpal,” kata Iptu Sujiyono.
Dengan tegas Kapolsek Sokobanah menyatakan bahwa Polri tidak akan pernah mengeluarkan ijin praktek perjudian dan apabila masih di temukan kegiatan perjudian akan melakukan tindakan represif Kepolisian.
Selain itu Iptu Sujiyono sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam mencegah segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Sokobanah guna terwujudnya Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.
Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono juga menuturkan bahwa pembubaran arena sabung ayam adalah perintah langsung AKBP Hendro Sukmono selaku Kapolres Sampang yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk memaksimalkan kegiatan Kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas Kabupaten Sampang yang aman kondusif di setiap pentahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Pembubaran arena sabung ayam di Kecamatan Sokobanah juga merupakan upaya Polri dalam cipta kondisi menjelang Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus tindak lanjut dukungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto program ketujuh yaitu bidang reformasi hukum” pungkas Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono.



