Informasi-Realita.net,Nganjuk – Aktivitas perjudian sabung ayam dan jenis judi lainnya masih saja terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Nganjuk yang terkesan kebal hukum.
Berbekal laporan dari masyarakat, tim investigasi menemukan lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Dusun Kalen, Desa Jatikalen, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
Tempat perjudian itu dimiliki oleh inisial (B) dan tampak ramai penjudi yang memasuki arena tersebut. Sangat Disayangkan keberadaan awak terendus dan tidak bisa memasuki arena perjudian. Dikarenakan salah satu penjaga mengetahui.
Di sisi lain dengan adanya aktivitas perjudian sabung ayam tersebut, D (inisial) yang merupakan warga menjadi resah jika desa tersebut digunakan untuk ajang berjudi.
“Saya berharap Polres Nganjuk khususnya Polsek Jatikalen agar segera menindak tegas pelaku perjudian sabung ayam dan menutup lokasi tersebut ,” terang D dengan nada geram.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat ini sedang gencar memberantas perjudian jenis judi Online (Judol), maupun judi Konvensional.
Awak media akan mencoba berkoordinasi melalui Hotline Wayahe Lapor Kapolres, awak media langsung mendapatkan jawaban Terimakasih atas laporanya bapak/ibu akan segera kami tindak lanjuti,” Ujarnya