Jumat, April 17, 2026
Google search engine
الرئيسيةBeritaDukung Asta Cita Presiden RI, Polres Pamekasan Amankan 18 Orang Terduga Judi...

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Pamekasan Amankan 18 Orang Terduga Judi Sabung Ayam

Keterangan Foto: Polisi saat berada di lokasi judi sabung ayam Desa Somalang. Kamis (23 Januari 2025)


Informasi-Realita.Net, Pamekasan – Kepolisian Polres Pamekasan berhasil mengamankan 18 orang pemain judi sabung ayam di Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan. Tepatnya pada Minggu,19 Januari 2025, pada siang hari.

Dari 18 orang terduga,14 sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perjudian sabung ayam.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, menjelaskan atas dasar laporan masyarakat, 18 terduga diamankan Polisi saat sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam.

“Atas dasar laporan masyarakat, tentang adanya judi sabung ayam, maka anggota kami langsung kelokasi dan berhasil mengamankan tersangka”.

Tidak hanya itu, menurut Kasi Humas Polres Pamekasan sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka, dan juga menyita barang bukti.

“14 orang kami tetapkan sebagain tersangka, kami juga mengamankan beserta barang bukti berupa, gelanggang, 9 ekor ayam, 26 unit motor, serta sejumlah uang,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Atas perbuatannya 14 tersangka, sudah melanggar  Pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sebesar 25 juta rupiah.


Wartawan :Rosi

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!