Keterangan Foto: Polisi saat berada di lokasi arena judi sabung ayam, Desa Batuporo.
Informasi-Realita.Net, Sampang – Polres Sampang melalui Polsek Kedundung melakukan penggrebekan dan bersihkan arena tempat judi sabung ayam, di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang. Sabtu (25/01/2025).
Penggrebekan langsung oleh Kapolsek Kedundung Iptu Syafriwanto dan tim Resmob Satreskrim Polres Sampang. Dugaan informasi bocor hanya mendapatkan Barang Bukti (BB) 1 Ekor ayam
Menurut Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan bahwa, berdasarkan laporan masyarakat yang resah adanya judi sabung ayam di Desa Batuporo.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Kedundung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan tentang perjudian sabung ayam di Desa Batuporo”.
Setelah di pastikan benar, anggota Polisi tidak menemukan aktifitas judi sabung ayam.
“Setiba dilokasi, arena sudah sepi dari aktifitas para penjudi, Polisi hanya melihat bangunan yang digunakan sebagai gelanggang ayam aduan dan tenda-tenda penjual makanan,” terang Kapolres Sampang AKBP Hartono.
Anggota Polisi langsung melakukan pembongkaran, untuk menghindari arena sabung ayam tersebut digunakan lagi, tambah Kapolres.
Kapolres mengimbau, apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya perjudian ataupun kegiatan yang melanggar hukum atau berpotensi mengganggu Kamtibmas, dengan menghubungi anggota Polisi Polres Sampang atau nomor call center Polres Sampang 110 juga nomor Whatsapp 087787358078 Lapor Pak Kapolres Sampang.
Wartawan: Rosi



