Minggu, April 26, 2026
Google search engine
الرئيسيةBeritaKepolisian Polres Pamekasan Bongkar Lapangan Judi Kelereng di Wilayah Hukumnya

Kepolisian Polres Pamekasan Bongkar Lapangan Judi Kelereng di Wilayah Hukumnya

Keterangan Foto: Polisi bersama Babinsa dan pemilik saat lakukan pembongkaran lapangan judi kelereng. Minggu (26 Januari 2025)


Informasi-Realita.Net, Sampang – Setelah memberantas judi sabung ayam beberapa hari yang lalu, kali ini Jajaran Polres Pamekasan membongkar judi berkedok lomba kelereng di wilayah hukumnya. Minggu (26 Januari 2025)

Sesuai Asta Cita Presiden RI, pembongkaran dilakukan oleh jajaran Kepolisian Polres Pamekasan bersama dengan Babinsa di dua tempat Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan dan Desa Buddagan, Kacamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, menjelaskan atas dasar laporan masyarakat tentang adanya judi kelereng maka anggota kami langsung terjun kelokasi.

“Sebelumnya kita berikan himbauan ke pemilik arena ada keluhan dari masyarakat adanya judi, alhamdulillah pemilik mau membongkar sendiri di bantu oleh kepolisian bersama Babinsa”.

Kapolres Pamekasan mengimbau agar masyarakat apabila melihat segala jenis perjudian di wilayah hukumnya, segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

” Masyarakat jagan takut untuk melaporkan apabila ada permainan atau kejadian yang melanggar hukum segera hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Pamekasan 082132133636 (khusus WA No Call). dan bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat,” ujar Kapolres Pamekasan.


Wartawan: Rosi

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!