18.2 C
London
Rabu, Mei 21, 2025

Pembina PJS Kecam Kapolres Sampang Segera Minta Maaf, Atas Pernyataannya Wartawan Tidak Boleh Menulis Bahasa Diduga

Informasi-Realita.Net Sampang – Peryataan sikap Kapolres Sampang tentang wartawan tidak boleh mengunakan bahasa “diduga”, mendapat banyak kritikan pedas dari kalangan jurnalis di Kabupaten Sampang.

Kali ini kritikan pedas dari Pembina Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) Hanafi, dirinya mengecam keras atas statement  Kapolres Sampang AKBP Hartono, wartawan tidak boleh menulis berita ada bahasa diduga.

“Pernyataan Kapolres Sampang ini tidak hanya keliru, tetapi juga merupakan bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik yang dijamin oleh undang-undang. Dalam dunia pers, kata “diduga” adalah bagian dari prinsip asas praduga tak bersalah, sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3,” ujar Hanafi yang status wartawan madya.

Menurut Hanafi, Kapolres seharusnya fokus pada tugasnya menegakkan hukum, bukan malah menggurui wartawan tentang cara menulis berita.

“Sejak kapan polisi memiliki kewenangan untuk mengatur kaidah jurnalistik?, Kalau aparat penegak hukum benar-benar bersih, kenapa takut dengan pemberitaan yang mengandung dugaan? Aneh kan”.

Jika Kapolres Sampang merasa keberatan dengan berita yang beredar, seharusnya ia menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Pers. Bukan malah menekan wartawan dengan klaim sepihak, tambah Hanafi.

“Ini menunjukkan adanya pola pikir represif yang mengancam kebebasan pers dan transparansi hukum di wilayah Sampang. Saya selaku Pembina Persatuan Jurnalis Sampang, mendesak Kapolres Sampang untuk segera menarik pernyataannya dan meminta maaf ke publik. Kapolres harus memahami bahwa pers bekerja berdasarkan standar jurnalistik, bukan atas kehendak kepolisian”.

Apabila aparat hukum ingin dihormati, maka berikan keteladanan dengan keterbukaan dan profesionalisme, bukan dengan mengintimidasi jurnalis yang menjalankan tugasnya.


Wartawan: Rosi

 

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!