Kamis, Februari 12, 2026
Google search engine
الرئيسيةBeritaDiduga Tebus 20 Juta, Satnarkoba Polres Bangkalan Pulangkan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Diduga Tebus 20 Juta, Satnarkoba Polres Bangkalan Pulangkan Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Informasi-Realita.Net, Bangkalan — Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu inisial F warga Desa Nyurmanis, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan. Pada hari hari Kamis 27 Februari 2025, diamankan oleh anggota Kesatuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangkalan.

Menurut narasumber wartawan media ini yang namanya tidak mau dipublikasikan. Menyampaikan, terduga F satu bulan kemudian terlihat berada dirumahnya bersama keluarganya.

“Saya melihat F (Selasa 25 Maret 2025), berada dirumahnya. Satu bulan saja sudah pulang mas,” ujarnya pada wartawan media ini.

Tidak hanya itu, terduga F bisa menghirup udara segar atau berada dirumahnya dengan tebusan 20 juta.

“Ditebus dengan uang nominal 20 juta kata kerabatnya saat saya tanyain,” tambanya.

Sementara saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Bangkalan Iptu Kiswoyo, terkait pulangnya terduga pelaku Narkotika inisial F warga Kecamatan Blega, dirinya hanya menjelaskan itu tidak benar.

“Gak betul bang berita itu, kalau mau tau yang bener abang ke kantor aja,” jawabnya saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp.

Sedangkan Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan nomer 08122221xxxx. Sampai berita dipublikasikan belum ada jawaban.



Wartawan: Rosi

 

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!