Informasi-Realita.Net, Pamekasan – Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dikeluarkan oleh KPK RI pada 14 Januari 2025 lalu. Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan Iptu Sirat, tercatat memiliki harta kekayaan Rp 1,6 miliar.
Adapun rinciannya, tiga bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Sumenep dengan nilai Rp 1,28 miliar. Ketiga bidang tanah itu merupakan hasil usaha sendiri.
Selanjutnya, ada dua unit motor dengan masing masing harga Rp 11.750.000 dan Rp. 12.500.000, serta satu unit mobil jenis Pajero Sport dengan nilai Rp 330.000.000.
Iptu Sirat juga memilki jenis harta bergerak lainnya senilai Rp 4.800.000, Kas dan Setara Kas senilai Rp 11.500.000. Dia juga tercatat tidak memiliki hutang.
Diketahui, Iptu Sirat sebelumnya bertugas di Kabupaten Sumenep, dan saat ini sedang menjabat sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan.
Wartawan: Rosi