Keterangan Foto: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama kasat Reskrim dan Kanit Tipikor Polres Sampang, pamer Barang bukti saat Pers Release.
Informasi-Realita. Net, Sampang – Lagi-lagi kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Sampang, yang rencana akan dikirim ke luar Daerah, saat ini sedang ditangani Kepolisian Polsek Sampang tidak ada kabar.
Perlu diketahui, tepatnya pada hari Kamis 3 April 2025, di Jalan Raya Karang Penang, Kabupaten Sampang. Kepolisian Polres Sampang menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi 9,8 ton dari Kabupaten Sampang, yang rencana dikirim ke Madiun mengunakan mobil truk dengan Nopol W 8926 UA berwarna kuning. Saat itu dikemudikan oleh Mohammad Fathoni (21) Tahun, warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Satu bulan yang lalu, saat Pers Release Kapolres Sampang AKBP Hartono, memberikan pernyataan akan memburu pelaku dan menurut Kapolres sudah ada beberapa saksi yang sudah dilakukan pemanggilan.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap seseorang yang menyuruh sopir truk untuk mengantarkan pupuk bersubsidi, akan tetapi tidak hadir”.
Sebelum melakukan pemanggilan terhadap pihak distributor. Kepolisian Polres Sampang akan memanggil pihak saksi untuk dikembangkan lebih lanjut, jelasnya Kapolres.
Anehnya satu bulan lebih sudah berlalu, saat wartawan media Informasi-Realita.Net mencoba konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Sampang Ipda Gama Rizaldi, terkait perkembangan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi apakah ada tersangka baru, sampai berita diturunkan belum ada jawaban.
Wartawan: Rosi