Senin, Mei 25, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaSatresnarkoba Polres Lamongan Raih Penghargaan Rangking Ketiga Kategori B Ungkap Kasus Narkotika...

Satresnarkoba Polres Lamongan Raih Penghargaan Rangking Ketiga Kategori B Ungkap Kasus Narkotika Tingkat Polda Jatim

Informasi-Realita.net,Lamongan – Polres Lamongan melalui Satresnarkoba mendapat Apresiasi piagam penghargaan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim dalam kategori B sebagai ranking ketiga ungkap kasus dan barang bukti narkotika semester 1, tingkat Polda Jawa Timur, Rabu (11/06/2025).

Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasatnarkoba Polres Lamongan AKP Teguh Triyo Handoko yang diterima anggotanya.

Atas pencapaian prestasi ini, Kasatnarkoba Polres Lamongan AKP Teguh Triyo Handoko menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan banyak pihak terutama peran serta rekan-rekan media yang juga sebagai penyambung informasi di masyarakat, khususnya kepada bapak Kapolres Lamongan AKBP Agus yang banyak memberikan arahan dan petunjuk. sehingga Satresnarkoba Polres Lamongan mendapatkan piagam penghargaan ini.

“Atas pencapaian ini, Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang, Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol Robert Da Costa atas penghargaan yang diberikan, serta seluruh jajaran anggota Unit Satresnarkoba Polres Lamongan dibawah kepemimpinan Kapolres Lamongan AKBP Agus. sebagai upaya kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen tinggi untuk membuat Wilayah Kabupaten Lamongan Zero Narkotika,” ungkapnya.

Adapun Prestasi Satnarkoba Polres Lamongan mendapatkan penghargaan ini tidak terlepas dari arahan serta petunjuk Kapolres Lamongan AKBP Agus kepada Kasatnarkoba Polres Lamongan AKP Teguh Triyo Handoko. (Y)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!