Informasi-Realita.net,Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur (Jatim) mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan berhasil menyelesaikan 1.281 perkara dari total 1.433 laporan polisi yang masuk.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra mengatakan, jumlah laporan polisi pada 2025 mengalami peningkatan sekitar 16 persen dibandingkan tahun 2024. Peningkatan tersebut dinilai sebagai indikator tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Peningkatan laporan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat yang semakin baik. Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama, Jumat (2/1/2026).
Dari total perkara yang diselesaikan, Polresta Banyuwangi menerapkan berbagai mekanisme penanganan, di antaranya Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara.
Adapun lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan. Khusus untuk perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen.
“Kami fokus memberikan kepastian hukum, terutama pada kasus-kasus yang merugikan masyarakat luas seperti penipuan,” jelas Kombes Rama.
Di bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mencatat peningkatan signifikan. Pengungkapan kasus narkotika naik 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025.Jumlah tersangka turut meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 7.946 gram sabu, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Banyuwangi.
Sementara itu, dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka. Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan perkara tipiring.
Di bidang lalu lintas, tren positif juga terlihat. Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia turut turun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa.
Penurunan angka kecelakaan tersebut dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten.
Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, serta kejahatan terhadap anak dan warga negara asing.
Kapolresta Banyuwangi menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.



