Google search engine
Informasi-RealitaHukum kriminalDiduga Kembali Marak, Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Berjalan Lancar, Konfirmasi...

Diduga Kembali Marak, Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Berjalan Lancar, Konfirmasi Media ke Polresta Saling Lempar

Sidoarjo l informasi-realita.net– Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo itu diduga tetap beroperasi meski sebelumnya pernah dilakukan tindakan oleh aparat Kepolisian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya kegiatan bertajuk “kontes ayam Bangkok” yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (05/04/2026). Kegiatan tersebut bahkan beredar dalam bentuk pamflet di kalangan penghobi ayam aduan.

Dalam pamflet tersebut tercantum istilah “kontes” dan “big game” yang diduga kerap digunakan dalam arena sabung ayam. Selain itu, disebutkan pula adanya sejumlah hadiah menarik yang menjadi daya tarik bagi para peserta.

Padahal, praktik sabung ayam yang disertai unsur taruhan uang termasuk dalam kategori perjudian yang dilarang oleh hukum di Indonesia.

Saat dikonfirmasi awak media terkait hal tersebut, pihak Polresta Sidoarjo melalui perwakilan Reskrim menyampaikan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan berbagai upaya pencegahan.

“Sudah dilakukan kegiatan pencegahan baik oleh Polres maupun Polsek. Nanti untuk keterangan lebih lanjut melalui Humas,” ujar perwakilan Satreskrim.

Sementara itu, saat awak media mencoba meminta keterangan kepada Kasi Humas Polresta Sidoarjo, pihaknya justru mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kapolsek setempat. Kondisi ini memunculkan kesan adanya saling lempar tanggung jawab dalam memberikan penjelasan kepada publik.

Di sisi lain, pihak Kepolisian juga menyebut bahwa beberapa kali upaya hukum telah dilakukan, baik oleh jajaran Polsek maupun Polres, termasuk melalui kegiatan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam.

Namun fakta di lapangan justru menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, aktivitas yang diduga mengarah pada perjudian sabung ayam tersebut masih tetap berlangsung pada hari yang sama di wilayah Sedati dan berjalan cukup lancar.

Situasi ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat: ada apa dengan penanganan dugaan perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polresta Sidoarjo? Pasalnya, saat awak media melakukan konfirmasi kepada pihak Satreskrim dan Kasi Humas, jawaban yang diterima terkesan saling mengarahkan tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.

Padahal sebelumnya Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia agar memberantas segala bentuk perjudian, baik perjudian online maupun perjudian darat.

Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh jajaran mulai dari tingkat Polda Jawa Timur, Polres hingga Polsek agar tidak memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum masing-masing.

Dengan masih adanya dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Sedati, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di wilayah hukum Polresta Sidoarjo masih belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!