Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaUsai Pemberitaan Viral, Awak Media Mengaku Diminta Menurunkan Berita Terkait RSKK Pare

Usai Pemberitaan Viral, Awak Media Mengaku Diminta Menurunkan Berita Terkait RSKK Pare

Informasi-Realita.net,Kediri – Pemberitaan mengenai RSKK Pare yang belakangan menjadi perhatian publik mendapat respons dari pihak rumah sakit. Menurut keterangan awak Media Informasi Realita, setelah berita tersebut dipublikasikan, seorang pegawai Tata Usaha (TU) menemui awak media.

Dalam pertemuan tersebut, pegawai TU tersebut menyampaikan bahwa dirinya datang atas arahan Wakil Direktur (Wadir) RSKK Pare. Namun, keterangan mengenai adanya arahan tersebut merupakan penyampaian dari pegawai TU dan belum dikonfirmasi secara langsung oleh pihak Wakil Direktur.

Alih-alih memberikan klarifikasi atau informasi yang berkaitan dengan substansi pemberitaan, pegawai TU tersebut justru menyampaikan permintaan agar berita yang telah diterbitkan diturunkan. Menurut penyampaiannya, permintaan tersebut disampaikan dengan alasan agar persoalan tidak semakin ramai dan tidak menjadi lebih rumit.

Menanggapi permintaan tersebut, Redaksi Media Informasi Realita menyatakan bahwa setiap pemberitaan yang diterbitkan merupakan produk jurnalistik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Oleh karena itu, keputusan untuk mengubah, mengoreksi, maupun mencabut suatu berita tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan permintaan sepihak, melainkan harus melalui mekanisme jurnalistik yang berlaku.

Redaksi juga menegaskan tetap membuka ruang kepada pihak RSKK Pare untuk menggunakan hak jawab maupun hak koreksi apabila terdapat informasi yang dinilai tidak tepat atau memerlukan penjelasan lebih lanjut. Klarifikasi dari pihak rumah sakit akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Media Informasi Realita menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, akurat, dan berimbang, serta tetap memberikan kesempatan kepada seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan atau klarifikasi demi kepentingan publik.

Agar lebih kuat secara jurnalistik dan aman secara hukum, sebaiknya hanya menyebut hal-hal yang benar-benar Anda alami atau dapat dibuktikan, serta membedakan dengan jelas antara fakta yang Anda saksikan dan pernyataan yang disampaikan oleh pihak lain.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!