Informasi-Realita.Net, SAMPANG – Polemik dugaan transaksi pada rekening Program Keluarga Harapan (PKH) milik seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM), atas Nama Surahma, Warga Desa Banjar Billah, Kabupaten Sampang, terus menjadi sorotan. Hingga kini, KPM mengaku belum mendapat tindak lanjut dari pihak pendamping PKH maupun koordinator program setelah persoalan tersebut mencuat.
KPM mengaku heran karena hingga berita lanjutan ini diterbitkan, tidak ada komunikasi dari Pendamping PKH Desa Banjar Billah, Koordinator Kecamatan (Korcam), maupun Koordinator Kabupaten (Korkab) terkait riwayat transaksi pada rekening bantuan yang sebelumnya tidak diketahuinya.
“Sampai sekarang belum ada yang menghubungi saya, baik pendamping, Korcam maupun Korkab. Padahal saya berharap ada penjelasan mengenai bantuan yang diduga sudah pernah dicairkan,” ujar KPM kepada Wartawan Media ini.
Sebelumnya, saat proses pembuatan kartu ATM di Bank BRI, KPM mengetahui adanya mutasi rekening pada Mei 2026, yakni transaksi keluar sebesar Rp960 ribu pada 16 Mei, transaksi masuk Rp600 ribu pada 22 Mei, dan kembali terjadi transaksi keluar Rp600 ribu pada tanggal yang sama. KPM mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut.
Kondisi ini membuat KPM semakin khawatir karena menduga bantuan yang menjadi haknya telah dicairkan tanpa sepengetahuannya. Ia berharap pihak-pihak yang bertanggung jawab segera memberikan penjelasan dan membantu menelusuri keberadaan dana tersebut.
Di sisi lain, pendamping PKH Desa Banjar Billah sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan kartu ATM maupun siapa yang melakukan pencairan dana. Pendamping juga menyampaikan bahwa dirinya masih baru bertugas di Desa Banjar Billah sehingga tidak mengetahui proses penyaluran bantuan pada periode sebelumnya.
Wartawan media ini, telah berupaya mengonfirmasi Korcam PKH dan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sampang terkait langkah yang akan dilakukan atas keluhan KPM tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan.
KPM berharap Dinas Sosial, pihak bank penyalur, dan instansi terkait segera melakukan penelusuran terhadap riwayat transaksi rekening bantuan tersebut. Jika ditemukan adanya penyimpangan atau pencairan oleh pihak yang tidak berhak, KPM berharap haknya dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.


