Informasi-Realita.Net,BOJONEGORO — Dugaan adanya aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian setelah jajaran Polres Bojonegoro melakukan pengecekan ke lokasi pada Sabtu (5/9/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan menyusul informasi yang sebelumnya diterima awak media terkait dugaan aktivitas penimbunan solar bersubsidi yang disebut berkaitan dengan seseorang berinisial LK.
Kanit Pidum Unit 1 Polres Bojonegoro, IPTU Michel Manansi, bersama sejumlah anggota mendatangi lokasi yang disebut dalam informasi untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Dari hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan lapak maupun tempat yang menunjukkan adanya aktivitas penimbunan solar bersubsidi.
“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud, tidak ditemukan lapak penimbunan BBM solar,” ujar anggota Unit 1, IPDA Agung Wijayanto, Sabtu (5/9/2026).
Namun, hasil pengecekan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari awak media terkait kesesuaian titik lokasi yang diperiksa.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, lokasi yang didatangi petugas diduga belum sesuai dengan titik yang sebelumnya dimaksud dalam informasi maupun dokumentasi yang dimiliki awak media.
Untuk memastikan hal tersebut, awak media berupaya menghubungi Kanit Tipidter Polres Bojonegoro, IPTU Zaenan Na’im, guna memperoleh penjelasan lebih detail mengenai titik lokasi yang diperiksa, termasuk ciri-ciri bangunan atau rumah yang dimaksud.
Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon belum mendapatkan respons.
Kondisi tersebut membuat redaksi memandang bahwa pernyataan mengenai tidak ditemukannya lapak penimbunan perlu dipahami secara proporsional, terutama apabila terdapat perbedaan antara lokasi yang diperiksa dengan titik yang dimaksud dalam informasi awal.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah lokasi yang diperiksa oleh petugas benar-benar merupakan lokasi yang sebelumnya dimaksud oleh awak media maupun sumber informasi.
Sebab, apabila terdapat perbedaan titik, hasil pemeriksaan tersebut belum tentu secara langsung menjawab substansi informasi yang sebelumnya disampaikan.
Sebelumnya, salah seorang sumber yang mendatangi lokasi pada 1 September 2026, yang identitasnya disamarkan dengan nama Yatno, menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas pengisian dan pemindahan solar menggunakan sarana tertentu.
Menurut keterangan sumber tersebut, rumah yang dimaksud diduga pernah digunakan untuk aktivitas yang oleh sumber disebut sebagai “pelangsiran”.
Sumber juga menyampaikan bahwa solar yang dibeli dari SPBU menggunakan jeriken diduga kemudian dipindahkan ke tangki modifikasi yang berada di dalam rumah.
Namun demikian, keterangan tersebut masih sebatas informasi dari sumber dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi. Redaksi juga belum memperoleh dokumen, hasil pemeriksaan resmi, maupun bukti lain yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
Sementara itu, LK yang dikonfirmasi awak media membantah informasi yang menyebut dirinya sebagai pemilik lapak.
“Pemilik lapak itu tidak benar. Lebih baik crosscheck dulu ke lapangan sesuai dengan fakta sebenarnya. Kan di situ tertulis lokasi jelas. Kalau memang nanti dimungkinkan dan difaktakan, tidak ada gudang. Apalagi penyebutan nama. Biar fakta hukum yang berbicara,” ujar LK.
Redaksi mencatat bantahan tersebut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan memberikan ruang kepada pihak yang disebut dalam informasi untuk menyampaikan klarifikasi.
Dalam persoalan ini, perhatian utama bukan semata-mata mengenai benar atau tidaknya dugaan penimbunan solar, tetapi juga memastikan bahwa lokasi yang menjadi objek pemeriksaan benar-benar sama dengan lokasi yang dimaksud dalam informasi awal.
Apabila lokasi yang diperiksa ternyata berbeda, tentu diperlukan verifikasi lebih lanjut agar hasil pemeriksaan tidak menimbulkan kesimpulan yang kurang tepat.
Sebaliknya, apabila kepolisian telah memastikan bahwa lokasi yang diperiksa memang merupakan titik yang dimaksud, maka hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi bagian penting dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Awak media berharap apabila terdapat perbedaan titik lokasi, pihak kepolisian dapat melakukan verifikasi ulang dengan mencocokkan titik lokasi, ciri bangunan, dokumentasi yang dimiliki awak media, serta keterangan dari sumber informasi.
Jika setelah dilakukan pemeriksaan ulang tidak ditemukan aktivitas sebagaimana informasi yang beredar, hasil tersebut tentu dapat menjadi klarifikasi penting bagi masyarakat.
Namun apabila ditemukan fakta berbeda, sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menentukan langkah sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana dan Kanit Tipidter Ipda Zaenan Na’im hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui WhatsApp maupun telepon.
Redaksi menilai komunikasi dan keterbukaan informasi dari pihak terkait penting untuk memastikan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penimbunan BBM dapat disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta di lapangan.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada IPTU Zaenan Na’im, Polres Bojonegoro, LK, pemilik atau pengelola rumah maupun lokasi yang dimaksud, pengelola SPBU, serta pihak lain yang berkaitan dengan informasi tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana. Fokus pemberitaan adalah mempertanyakan dan mendorong proses verifikasi agar lokasi pemeriksaan serta informasi yang diterima dapat dipastikan kesesuaiannya.
Awak media akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang lebih lengkap serta memberikan pemberitaan yang berimbang kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari pihak Polres Bojonegoro terkait titik lokasi pemeriksaan dan substansi informasi yang sebelumnya diterima awak media.


