Rabu, April 29, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaKasat Reskrim Polres Tuban Kangkangi Instruksi Kapolri

Kasat Reskrim Polres Tuban Kangkangi Instruksi Kapolri

Informasi-Realita.net,Tuban – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi diduga milik (T&C), Mengenai prosesnya masih belum jelas sampai mana. Kasat Reskrim Polres Tuban Iptu Riyanto. Memilih bungkam. Ada apa dan siapa beking (T&C) ? Sehingga Polisi berpangkat dua balok (Kasat Reskrim) ciut nyalinya untuk menangkap.

Mencuatnya kasus penyimpangan BBM subsidi ini bermula Satreskrim Polres Tuban Berhasil mengamankan 12 Tedmon yang masing-masing berisi Solar dari gudang yang berada di Jl. Maulana Ishaq, Merkawang, Kecamatan Tambakboyo dan Kecamatan Bancar yang di duga milik (C&T), (02-11-23).

Kasat Reskrim Polres Tuban Inspektur Polisi Satu (Iptu) Riyanto ketika di konfirmasi, Senin (6/11/23) terkait kasus tersebut. Melalui Pesan Singkat via ponselnya, belum memberi jawaban. Sementara, pesan yang di kirim menyatakan sudah di baca.

Tentu sikap Kasat Reskrim ini sangat mencederai hati masyarakat dan menghilangkan kepercayaan masyarakat pada Polri.

Padahal saat ini Kapolri telah menegaskan bahwa setiap personil Polri harus bisa menegakan hukum tegak lurus dan kembalikan kepercayaan masyarakat, bukan malah sebaliknya.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!