Informasi-Realita.Net,Sidoarjo — Ironi terjadi di wilayah hukum Polsek Sukodono. Aksi pencurian kabel Telkom justru dilakukan tepat di depan Mapolsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, selama dua hari berturut-turut, Sabtu (17/10/2025) dan Minggu (18/10/2025).
Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga: bagaimana mungkin aksi kriminal semacam itu bisa terjadi di depan kantor polisi tanpa terdeteksi.
Pelaku utama diketahui bernama Agus Salim, alias Didon, yang dikenal sebagai residivis kasus pencurian kabel Telkom. Ia disebut-sebut sebagai otak di balik aksi tersebut.
Sebelumnya, Agus Salim pernah ditangkap Polsek Sawahan lantaran kepergok mencuri kabel primer di Jl. Banyu Urip No. 36, Kecamatan Sawahan, Surabaya.
Namun bukannya jera Agus kembali beraksi dengan sasaran yang lebih berani- kali ini di Jl. Imam Bonjol No. 27, Sukodono, persis di depan kantor polisi.
Saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Sukodono AKP Sa’adun, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun menyatakan kasus sudah ditangani oleh pihak Polresta Sidoarjo.
“Iya benar, mas. Tapi kasusnya yang menangani Polresta Sidoarjo. Maaf saya lagi sibuk, mas,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/10/2025).
Salah satu warga sekitar mengaku melihat aktivitas mencurigakan di lokasi pada malam hari.
“Kelihatan seperti orang kerja proyek, ada rompi, ada mobil, dan alatnya lengkap.Dikira pekerjaan PDAM karna itu di depan kantor polisi,” ujar warga yang enggan disebut namanya.
Sejumlah pemerhati keamanan publik menduga, pencurian kabel Telkom ini bukan aksi tunggal melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang telah beroperasi lama di wilayah Jawa Timur. Modusnya pun seragam — pelaku berpura-pura sebagai petugas proyek resmi Telkom dengan atribut dan peralatan lengkap.
“Modus seperti ini sering digunakan untuk mengelabui warga. Harusnya aparat sudah paham polanya tapi entah kenapa bisa lolos lagi,” ungkap seorang sumber dari internal proyek telekomunikasi di Sidoarjo.
Kasus pencurian kabel Telkom kini makin marak di berbagai daerah seperti Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, hingga Pasuruan. Aksi ini menyebabkan kerusakan fasilitas umum serta kerugian besar bagi perusahaan PT. Telkom dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polresta Sidoarjo mengenai perkembangan penyelidikan serta status hukum Agus Salim alias Didon yang disebut sebagai dalang di balik aksi berani tersebut.



