Informasi-Realita.Net,Mojokerto — Dugaan praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali mencuat di wilayah Jawa Timur. Kali ini, sebuah gudang yang berada di Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, disinyalir menjadi episentrum aktivitas mafia solar subsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan solar yang ditimbun diduga bukan berasal dari jalur resmi Pertamina. Bahkan, minyak tersebut disinyalir merupakan “minyak gunung” yang kemudian dioplos dan tidak disalurkan sesuai mekanisme distribusi resmi BBM bersubsidi.
Ironisnya praktik yang merugikan negara dan masyarakat ini disebut-sebut belum tersentuh aparat penegak hukum (APH) setempat. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berharap adanya tindakan tegas dari Polres Mojokerto maupun Polda Jawa Timur.
Sumber di lokasi menyebutkan armada tangki yang keluar masuk gudang tercatat menggunakan nama PT Baltrans Buana Mandiri. Namun ditemukan kejanggalan lantaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kendaraan pengangkut diduga terdaftar atas nama pihak lain.
Lebih lanjut, PT Baltrans Buana Mandiri disebut-sebut merupakan bagian dari mata rantai distribusi dalam dugaan praktik ilegal tersebut. Bahkan aktivitas serupa diduga tidak hanya terjadi di Mojokerto, melainkan juga terindikasi di wilayah Tulungagung dan Bojonegoro.
Temuan di lapangan mengungkap, solar yang diduga berasal dari Bojonegoro diangkut menggunakan tangki non-subsidi, kemudian dibawa ke gudang di Pagerluyung. BBM tersebut selanjutnya diduga diolah atau disalurkan kembali secara ilegal.
Jika terbukti, praktik ini kuat dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya terkait penyimpanan, pengangkutan, dan niaga BBM tanpa izin resmi.
Pasca mencuatnya pemberitaan ini, sejumlah rekan media mencoba mendatangi lokasi gudang serta berupaya menemui pihak yang diduga sebagai pemilik atau penanggung jawab usaha. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi resmi maupun tanggapan dari pihak terkait.
Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Timur untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh menindak tegas pihak-pihak yang terlibat serta membongkar jaringan mafia solar subsidi yang dinilai semakin merajalela.



