Informasi-realita.net, Surabaya – Jajaran Polsek Wiyung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kabel Telkom pada Senin dini hari, 27 April 2026. Penangkapan tersebut menambah daftar kasus pencurian kabel yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Saat dikonfirmasi awak media informasi-realita.net, Kanit Reskrim AKP Ristianto membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya mas, masih diperiksa,” ujar AKP Ristianto singkat saat dihubungi wartawan.
Namun terkait barang bukti yang diamankan serta identitas terduga pelaku, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan rinci.
“Perihal barang bukti dan nama-nama, menunggu dari ibu Kapolsek,” tegasnya.
Kasus pencurian kabel Telkom sendiri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dalam beberapa pekan terakhir kejadian serupa dilaporkan terjadi di sejumlah titik di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Aksi pencurian kabel tidak hanya merugikan perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, namun juga berdampak pada terganggunya jaringan komunikasi masyarakat. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain yang terlibat dalam aksi serupa.



