Google search engine
Google search engine
Informasi-RealitaPemerintahSatpol PP-WH Banda Aceh Tangkap 2 Pria di Ruang Kerja Inspektorat Terkait...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tangkap 2 Pria di Ruang Kerja Inspektorat Terkait Dugaan Pelanggaran Qanun

Informasi-realita.net, BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan dua pria dari ruang kerja pimpinan Inspektorat Kota Banda Aceh, pada Rabu (12/8/2026).

Keduanya diamankan setelah menerima pengaduan adanya pria tidak dikenal masuk ke kantor tersebut setelah jam kerja berakhir,

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya berkoordinasi dengan perwira jaga dan mengirim satu regu ke Kantor Inspektorat Kota Banda Aceh.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 18.50 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan FD (58), seorang PNS yang menjabat Kepala Inspektorat Kota Banda Aceh, bersama AM (22), mahasiswa salah satu universitas swasta di Banda Aceh, di dalam ruang kerja pimpinan.

“Berdasarkan keterangan awal, keduanya dicurigai telah terjadi tindak pelanggaran Qanun Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat,” kata Rizal saat konferensi pers di Mako Satpol PP-WH Banda Aceh, Selasa (18/8/

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!