16.5 C
London
Minggu, Mei 18, 2025

Ngopi Bareng Wakil Bupati Blitar, Kapolsek Srengat Bersama Tiga Pilar

Informasi-Realita.net,BLITAR||

Kapolsek Srengat Kompol H. M.S Yusuf SH mendampingi Wakil Bupati Blitat H Rahmat Santoso melaksanakan acara Ngopi Bareng bersama Tiga Pilar Kecamatan Srengat, Selasa (6/12).

Turut hadir pada acara tersebut Camat Srengat Deni Candra, Danramil Srengat diwakili Peltu Budi, anggota DPRD Kabupaten Blitar Fraksi PDIP Supriadi, Kalur dan Kades se-Kecamatan Srengat serta Toga Tomas, Rt dan Rw Desa Kendalrejo.

Wakil Bupati Blitar mengatakan, dengan di adakan acara Ngopi Bareng ini dapat menerima aspirasi atau keluhan dari masyarakat secara langsung, dan nantinya di carikan penyelesaian secara bersama unsur yang ada.

“Kita harapkan dengan adanya Ngopi Bareng seperti ini bisa menyerap aspirasi maupun keluhan masyarakat secara langsung,”ujar Wakil Bupati H Rahmat.

Selain itu tujuan dari Ngopi Bareng adalah membangun sinergitas untuk dan juga menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.

Untuk menghangatkan suasana unsur tiga pilar Kecamatan Srengat saat berbincang-bincang sambil menyeruput seduhan secangkir kopi,dengan pembahasan situasi keamanan wilayah.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Srengat Kompol M Yusuf juga memberikan sambutan, Ia mengatakan bahwa kegiatan seperti ini dapat membangun dan membuat penguatan koordinasi antar lini menjadi lebih mantap.

“Kegiatan Ngopi Bareng ini dapat membangun dan membuat penguatan koordinasi antar lini menjadi lebih mantap. Dan bisa menjadikan kolaborasi dalam kegiatan di segala aspek termasuk kamtibmas dan juga hal hal yang saat ini tengah menjadi tren di masyarakat,” tutur Kapolsek.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan hal positif seperti menjalin komunimasi dengan baik antar pimpinan instansi dan menjaga kekompakan untuk memajukan Kecamatan Srengat lebih khusus lagi menjaga harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Srengat.

(Ati/Hms)

Latest news
Related news
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

error: Copyright Content !!