Sabtu, April 18, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaPolsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Polsek Nglegok Serahkan Barang Bukti Mobil Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya

Informasi-Realita.net,BLITAR||

Polsek Nglegok Polres Blitar Kota serahkan barang bukti mobil Avanza Putih kasus penipuan dan penggelapan kepada korban Rabu (1/2/2023). Peristiwa penipuan dan penggelapan terjadi pada (26/1).

Penyerahan itu dilakukan oleh Kapolsek Nglegok bersama Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto dan Kasihumas AKP Rochan langsung diterima oleh kepada korban.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kapolsek Nglegok Iptu Nur Budi mengatakan Korban kasus penipuan dan penggelapan mobil, yaitu, Kasiadi (39), warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Toyota Avanza warna putih milik korban diduga dibawa kabur pria yang baru dikenal bernama Eko warga Blitar, pelaku ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Nglegok Polres Blitar Kota.

“Kami hanya menemukan mobil milik korban, sedang terduga pelaku, Eko masih dalam penyelidikan. Kami menetapkan Eko sebagai DPO,” kata Kapolsek Nglegok Polres Blitar Kota, Iptu Nur Budi.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula ketika, korban dihubungi temannya, yang bernama Hari Efendi, diajak mencari makan di wilayah Wates, Kabupaten Kediri dengan menggunakan mobil korban.

Hari Efendi menghubungi korban atas permintaan pelaku, sedangkan Hari Efendi serta pelaku memang sudah saling kenal.

“Endik ini tetangga sekaligus orang kepercayaan korban. Korban sering minta tolong Endik kalau ke mana-mana. Karena korban ini tuna netra, selesai mencari makan korban bersama Endik dan pelaku pulang ke Blitar. Ketika itu, mobil dikendarai oleh pelaku.Sesampai di Blitar, pelaku mengantar Endik pulang ke rumahnya dulu,”lanjutnya.

Setelahnya, pelaku baru mengantar korban ke rumahnya.Sampai di rumah, korban langsung turun dan masuk ke rumah untuk ke kamar mandi. Korban mengira  mobilnya sudah terparkir digarasi.

“Saat korban berada di dalam rumah, pelaku justru membawa kabur mobil korban.Mengetahui mobilnya dibawa pelaku, korban langsung menemui Endik. Lalu, Endik berusaha menghubungi Eko, namun tidak bisa. Kemudian korban melaporkan kasus itu ke Polsek,” katanya.

Menanggapi adanya laporan tersebut Polsek Nglegok menindak lanjuti kasus tersebut. Selama hampir sepekan, Polsek Nglegok mendapatkan informasi ada mobil yang ciri-cirinya seperti mobil korban terparkir di pinggir jalan di wilayah Mojoroto, Kota Kediri.

“Setelah kami cek, ternyata benar mobil itu milik korban. Tapi, pelaku sudah mengganti pelat nomor mobil yang sebelumnya AG menjadi AE,sedang pelaku masih kabur dan pelaku ini selalu berpindah pindah tempat,” urainya.

Sebelumnya, Kapolsek Nglegok bersama anggota meminta bantuan terlebih dahulu ke Satlantas Polres Blitar Kota untuk mengecek nomor rangka, nomor mesin apakah sudah sesuai dengan kepemilikan.

“Hasil pengecekan Satlantas, mobil itu memang sah milik korban dan hari ini, mobil kami serahkan ke korban,”katanya.

(Ati/Hms Resta)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!