Sabtu, April 18, 2026
Google search engine
الرئيسيةCuplikan KotaPolsek Sukorejo Amankan Pemuda Asal Surabaya Pelaku Pencurian HP yang Ditangkap Warga

Polsek Sukorejo Amankan Pemuda Asal Surabaya Pelaku Pencurian HP yang Ditangkap Warga

Informasi-Realita.net, BLITAR||

Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota mengamankan seorang pemuda bernama Aldi Alias Gentong (23) asal Surabaya,yang diduga pelaku tindak pidana pencurian HP dengan tempat kejadian di Warung milik Supiyan (57) Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, pada Senin (30/1).

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Achmad Rochan mengatakan, Aldi saat ini ditahan di sel tahanan Mapolsek Sukorejo Polres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku Senin siang kemarin diamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan kemudian langsung dilakukan penahanan di Polsek Sukorejo,” kata Kasi Humas AKP Achmad Rochan, Rabu (1/2/2023).

Aksi pencurian terjadi pada Senin (30/1/2023). Awalnya, pelaku pura-pura beli makan di warung milik korban.

Ketika korban lengah, pelaku mengambil ponsel korban yang ditaruh di kursi warung.

Selanjutnya, pelaku pergi meninggalkan warung korban. Korban sempat bingung mengetahui ponselnya hilang di warung. Korban curiga dengan pelaku yang baru saja membeli makan di warungnya.

“Karena curiga, korban meminta tolong warga mengejar pelaku. Dan aksinya pun berhasil digagalkan oleh warga” ujarnya.

Saat ditangkap warga, pelaku sempat membuang ponsel yang dicuri dari korban untuk menghilangkan jejak.

Tetapi, warga menemukan ponsel milik korban yang dibuang pelaku di belakang Pos Kamling, Jl Kali Lekso, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

“Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Sukorejo dan saat ini Kasusnya masih dikembangkan oleh Polsek Sukorejo,” katanya.

Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun sesuai dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindakan pencurian.

(Ati/Hms Resta)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!