Kamis, Juni 25, 2026
spot_img
Informasi-RealitaCuplikan KotaPolsek Krembangan Telah Berhasil Menangkap Dua Remaja Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polsek Krembangan Telah Berhasil Menangkap Dua Remaja Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Informasi-Realita.net,Surabaya – Unit Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap 2 orang pemuda pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua Orang Pelaku diketahui berinisial AI (18) alamat Jl. Bogen I Surabaya.dan MH (16) alamat Jl. Karang Gayam Teratai Surabaya. Ke 2 ditangkap Di Jl. Sawentar Surabaya.pada hari Rabu 12 April 2023 pukul 01.30 Wib.

Kanit reskrim polsek krembangan Ipda Agung suciono, mengungkapkan,Pada saat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan Kring Serse, mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang yang melakukan transaksi dan menggunakan Narkotika jenis sabu di tempat tersebut, Minggu, 16 April 2023 .

“Pada Saat kita lakukan penyelidikan TO berada dilokasi sesuai dengan hasil lidik kemudian di lakukan penangkapan serta penggeledahan di tempat tersebut, ditemukan barang bukti.1 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram.1 unit Hp, merk Oppo type A77S,warna hitam.”

Sehingga Hasil Dari keterangan Kedua tersangka bahwa Narkotika golongan I jenis shabu tersebut milik Tersangka yang dibeli dari hasil patungan sebesar Rp. 75.000, kepada laki-laki yang tidak dikenal didaerah Jl. Kunti Surabaya.

“Lalu Kedua Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Krembangan guna proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas Agung.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (San)

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!