Google search engine
Informasi-RealitaCuplikan KotaJatanras Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Ojol Pelaku Pelecehan

Jatanras Polres Tanjung Perak Berhasil Tangkap Ojol Pelaku Pelecehan

Informasi-Realita.net,Surabaya – Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tangkap driver ojek online pelaku pelecehan seksual yang pamer kemaluan terhadap anak di bawah umur di Wonosari Lor. Aksi pelaku sempat terekam ponsel dan viral di media sosial.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Herlina didampingi Kasatreskrim Iptu M Prasetya menjelaskan, jika pelaku yang diamankan yakni BM, (51) warga Jalan Babatan Pantai Utara, Kenjeran. Sementara korban, AR warga Wonosari Lor Surabaya.

AKBP Herlina mengatakan, awal dari peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap AR anak di bawah umur itu bermula pada saat itu, pelaku sebagai driver ojol mencari penumpang di Jalan Wonosari

” AR sendiri sedang bermain di sekitar rumahnya, karena keadaan sekitar sangat sepi kemudian tersangka BM mendekati AR dan memanggilnya untuk melakukan aksi bejatnya tersebut,” ungka

Herlina menambahkan, setelah korbam mendekat, pelaku BM langsung membuka resleting celana yang dipakai lantas BM mengeluarkan alat kelaminnya untuk melakukan Masturbasi.

“Pelaku BM menyuruh korban AR untuk memegangi alat kelamin BM, untuk melakukan masturbasi AR,” jelas Herlina.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa, satu baju batik warna hitam lengan pendek, satu jaket ojek online warna hijau, satu celana panjang warna coklat, satu pasang sepatu, satu tas hitam, satu masker dan satu unit motor Revo dan satu helm warna hitam.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo. Pasal 76 huruf (e) Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

RELATED ARTICLES

ترك الرد

من فضلك ادخل تعليقك
من فضلك ادخل اسمك هنا

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright Content !!