INFORMASI-REALITA.NET,GRESIK — Jajaran Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti melakukan penertiban terhadap sebuah lokasi yang diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (6/9/2026).
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga.
Namun, saat polisi tiba sekitar pukul 14.00 WIB, tidak ditemukan orang yang sedang melakukan perjudian maupun aktivitas sabung ayam.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam. Polisi kemudian membongkar dan memusnahkan fasilitas tersebut untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.
“Saat petugas tiba, sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun, masih terdapat fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam, sehingga kami lakukan penertiban dan pemusnahan agar tidak dapat digunakan kembali,” ujar Prasetyo.
Proses pembongkaran tersebut turut disaksikan oleh kepala desa serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Polres Gresik memastikan pengawasan terhadap lokasi akan terus dilakukan. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengantisipasi kemungkinan tempat tersebut kembali digunakan untuk aktivitas perjudian.
Selain itu, aparat akan mendalami pihak-pihak yang diduga menyediakan maupun memanfaatkan lokasi tersebut untuk kegiatan yang berkaitan dengan perjudian.
Prasetyo menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyediakan tempat, memfasilitasi, maupun terlibat dalam segala bentuk perjudian. Kami tidak segan untuk menangkap pelakunya,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian.
“Kami siap menerima informasi dan pengaduan masyarakat. Apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing, segera informasikan kepada Kepolisian. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.


