Gus Tamim Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur saat menyampaikan keterangan pers.(foto doc: Ati)

 

Informasi-Realita.net, BLITAR||

Upaya dalam mengatasi dan mencegah bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) terus dilakukan oleh pemerintah bersama instansi terkait dengan melakukan sosialisasi bersama.

Sosialisasi yang dilakukan Bakorwil III Malang bersama anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Ahmad Tamim, SHi, MH pada Rabu (6/12), bertempat di Hall Kampung Cokelat, Kademangan, Kabupaten Blitar.

Kegiatan tersebut, diikuti para Kepala Sekolah SMA/SMK, Madrasah Aliyah swasta se- Kabupaten Blitar, dan para kyai kampung atau muhdin. Dengan menghadirkan BNN dari Kabupaten/Kota, Kesbagpol Jawa Timur.

Usai melaksanakan kegiatan, Ahmad Tamim anggota DPRD provinsi Jawa Timur dari fraksi PKB ini menyampaikan, agenda kali ini sangat normatif. Menurutnya sinergitas Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan dua unsur tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Blitar terkait bahaya narkoba.

Suasana kegiatan sosialisasi Bakorwil III Malang bersama Gus Tamim Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
(Sumber foto doc: ist)

“Yaitu penggiat, para Kepala Sekolah SMA/SMK, Aliyah Swasta Se- Kabupaten Blitar, dan kedua Kyai-kyai kampung atau Muhdin. Kenapa kita sosialisasi kepada kedua unsur tersebut, karena beliau beliau adalah tokoh-tokoh yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kita ingin menyampaikan kepada para tokoh ini terkait bahaya narkoba,” ucap pria yang akrab disapa Gus Tamim ini.

Pihaknya juga menjelaskan, komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba sudah jelas terkait Perda Provinsi yaitu soal fasilitasi P4GN. Kenapa fasilitasi, karena perda tersebut tidak punya sanksi, dimana bicara penyalahgunaan narkoba sanksinya adalah pidana.

”Kalau tidak pidana berarti rehabilitasi, dan bahayanya dititik mana. Oleh sebab itu kita menghadirkan BNN dan juga menghadirkan dinas terkait dari provinsi, juga bahaya penyalahgunaan narkotika ini rawan terhadap siapa saja? ya terhadap anak-anak muda, kader-kader bangsa,” jelasnya.

Menanggapi kehadiran Kesbangpol dan juga BNN, pihaknya menyatakan Kesbangpol dan juga BNN adalah mitra Komisi A. Ia juga berharap akan tercipta sinergitas antara pemerintah dengan tokoh masyarakat terkait guna mengetahui bahaya narkoba.

Selain itu, nantinya akan ada porsi fasilitasi di provinsi, tapi porsi kaitan bagaimana aplikasi sebuah peraturan daerah, itu domainnya Kabupaten/Kota. Karena terlalu jauh kalau kemudian provinsi ke Kabupaten/Kota.

”Inilah sinergi, barulah setelah itu sinergi antara pemerintah dengan tokoh masyarakat. Jadi endingnya, setiap Perda perlu tata laksana. Kalau di Jawa Timur Pergub, di kabupaten itu Perbub, dan di kota itu Perwali” tegasnya.

Gus Tamim juga menyampaikan, bahaya narkoba, adalah bom waktu, untuk itu adalah kewajiban menjaga, dan merawat kader bangsa, dan mereka tidak akan punya celah untuk menyebarkannya. Namun kalau lengah, bahaya yang mungkin terjadi tidak bisa dibayangkan.

”Maka saya katakan, kalau di rumah di jaga orang tua, kalau di sekolah ada guru yang menjaganya. Nah, antara sekolah dan rumah itu celahnya. Begitu juga di pesantren, Gus Tamim mengungkapkan juga belum tentu aman. Karena ada santri yang sering pulang ke rumah, itulah yang bisa membawa narkoba untuk teman-temanya.

“Bahaya juga itu, makanya yang kita butuhkan sinergitas antara pemerintah dan tokoh masyarakat, punya pemahaman bahwa narkoba sangat berbahaya,” pungkas Gus Tamim.

(Ati)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini