Informasi-Realita.net,Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Kediri dalam pemilihan gubernur Jawa Timur dan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 pada hari Jumat, (20/09/2024) di Hotel Lotus Jalan Jaksa Agung Suprapto, Mojoroto, Kota Kediri,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dengan jumlah 1.254.964 pemilih.
Nanang Qosim Ketua KPU Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa, “Jumlah DPT untuk Pilkada di Kabupaten Kediri sebanyak 1.254.964 orang yang memiliki hak pilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati Kediri dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” jelasnya.
“Total jumlah keseluruhan DPT adalah 1.254.964 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 630.299, sementara pemilih perempuan mencapai 624.665 orang,” tutur Nanang.
Ia menambahkan untuk jumlah TPS di Kabupaten Kediri sebanyak 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus di Pondok Ploso Kecamatan Mojo. Jadi total seluruhnya sebanyak 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler dan TPS loksus yang tersebar di 344 desa.
“Harapannya, dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan seluruh masyarakat Kabupaten Kediri yang mempunyai hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam pemilu serentak yang diselenggarakan pada tanggal, 27 November 2024 mendatang.”
Nanang menambahkan jika dibandingkan pemilu kemarin, jumlah DPT mengalami penurunan karena ketika Pemilu kemarin loksus lebih dari 20 TPS loksus di Pondok Ploso, Semen, Gurah dan Kandangan. Sedangkan, pilkada 2024 hanya ada 4 TPS loksus.
Sementara itu, turut hadir dalam kesempatan ini, pleno penetapan DPT dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Anggota Komisioner KPU Kab Kediri, Bawaslu, perwakilan Polri dan TNI, kejaksaan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kediri, serta Liaison Officer (LO) dari pasangan calon
Pada media mengatakan, “Saat pemilu kemarin seluruh Warga Negara Indonesia memiliki hak pilih, namun Pilkada tahun ini hanya warga Jawa Timur yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Gubernur dan warga Kabupaten Kediri yang memiliki hak pilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri,” pungkasnya, selesai (Ags)