Informasi-Realita.Net, Sampang – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto bersama Personel gabungan dan Polsek Proppo, menggerebek dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba inisial MFD, di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (26/3/2025) malam.
Dari hasil Penggerebekan, Polisi mengamankan 3 tersangka diataranya MFD pemilik rumah yang diduga bandar, saat itu bersembunyi di bawah dipan kasur tanpa pakaian dan hanya memakai celana pendek. Sedangkan 2 tersangka ditangkap di ruangan khusus tempat nyabu yang bersebelahan dengan surau (langgar).
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan dan Kasat Sabhara Polres Pamekasan AKP Bambang, menjelaskan bahwa memberikan edukasi kepada warga setempat agar tidak kecanduan dan mencoba narkoba.
“Saat penangkapan terduga, sempat banyak warga yang membela terduga untuk tidak ditangkap, saya langsung menemui warga dan memberikan arahan jangan sampai anak bapak ibu semua terjerumus narkoba, kami ingin menyelamatkan generasi bangsa,” pesannya.
Dari tiga terduga kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, dan sebuah plastik putih klip kecil yang berisi sisa sabu
“Di dalam sejumlah tas yang diakui milik MFD, juga kami temukan dua kotak yang di dalamnya terdapat puluhan poket sabu siap jual dengan jumlah isi takaran berbeda”, tambah Kapolres Pamekasan.
Tidak hanya itu kata Kapolres, dari hasil penggeledahan di dalam rumah MFD, Polisi juga mengamankan sebuah brankas, sejumlah celurit, keris, sejumlah selongsong peluru dan satu kotak berisi peluru Pistol Air Softgun, sejumlah pisau, sejumlah Hp, dua Handy Talky (HT), kotak perekam CCTV dan puluhan poket sabu berbungkus klip kecil, ujar Kapolres.
“Selain itu, barang bukti yang kami bawa satu unit mobil Calya warna Silver, dua motor PCX, dua motor beat, dan satu motor Vega Z”.
Sampai berita ini dinaikkan, Satreskoba Polres Pamekasan masih melakukan upaya pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan tersebut.
Sementara ini, isi dalam sebuah brankas yang diamankan juga masih belum diketahui dan belum ada rilis resmi dari Polres Pamekasan.
Wartawan: Rosi



