Informasi-Realita.Net,Surabaya – Ketegangan terjadi di area parkir timur Grand City Mall Surabaya, Senin (13/10/2025), saat seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersikap emosional ketika dikonfirmasi Masyarakat terkait dugaan adanya praktik parkir liar di lokasi tersebut.
Masyarakat yang mencoba meminta keterangan justru mendapat respon tidak menyenangkan. Bukannya memberikan penjelasan, petugas perempuan Dishub itu justru membentak dan menantang.
“Panggil ketua mu sekalian!” ujar petugas tersebut dengan nada tinggi, saat wartawan menanyakan dasar penertiban dan kejelasan sistem parkir di kawasan Grand City Mall.
Sikap arogan tersebut menjadi perhatian warga sekitar dan pengunjung mall. Banyak yang menilai tindakan itu tidak mencerminkan profesionalisme sebagai aparatur pemerintah yang seharusnya melayani masyarakat dengan santun dan transparan.
Menanggapi kejadian itu, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Dishub Surabaya harus bertanggung jawab dan memberikan karcis resmi yang dikeluarkan oleh Dishub, bukan karcis asal-asalan yang tidak memiliki legalitas.
“Kami minta Dishub tertibkan parkir insidentil dan wajib memberikan karcis resmi. Jangan asal membuat pungutan yang tidak sesuai aturan,” tegas Baihaki Akbar.
Baihaki juga menambahkan bahwa AMI akan menindaklanjuti persoalan ini dengan mengirim surat permintaan klarifikasi resmi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan siap mengawal prosesnya hingga ada kejelasan hukum.
Sebagai bentuk sikap tegas organisasi Baihaki mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan AMI untuk hadir dalam aksi klarifikasi ke kantor Dishub Kota Surabaya.



