Informasi-Realita.Net,Lamongan – Dugaan aktivitas penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Informasi yang dihimpun tim investigasi dari sejumlah warga menyebutkan adanya sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai lokasi penampungan solar subsidi. Lokasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan panggilan “Abah Wakid”, nama yang kerap dikaitkan warga dengan isu penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah setempat.
Saat melakukan pemantauan pada Rabu malam (17/6/2026) sekitar pukul 23.44 WIB, tim investigasi mendapati aktivitas yang dinilai mencurigakan di sekitar lokasi. Di area gudang terlihat sejumlah jeriken serta peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan bahan bakar dari satu wadah ke wadah lainnya.
Di lokasi, tim investigasi hanya mendapati seorang pria yang diduga bertugas menjaga sekaligus memantau situasi di sekitar gudang. Berdasarkan keterangan warga, pria tersebut disebut berperan memberikan informasi apabila ada tamu atau pihak tertentu yang datang ke lokasi.
Sekitar 15 menit kemudian, terlihat dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor menuju area gudang. Demi menghindari potensi keributan dan menjaga keselamatan, tim investigasi memilih meninggalkan lokasi.
Warga sekitar berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Lamongan, segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang terjadi.
“Kalau memang benar ada aktivitas penyalahgunaan solar subsidi, kami berharap segera ditindak. Solar subsidi adalah hak masyarakat dan harus digunakan sesuai peruntukannya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tim investigasi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut. Namun hingga berita ini pertama kali disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi juga disampaikan kepada Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., terkait dugaan aktivitas penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
Setelah berita ini dipublikasikan, Kapolres Lamongan memberikan tanggapan atas informasi yang disampaikan tim investigasi. Melalui pesan singkat yang diterima redaksi, AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan, “Terima kasih informasinya, akan saya tindak lanjuti.”
Respons tersebut disambut positif oleh masyarakat yang sebelumnya berharap adanya perhatian dan langkah konkret dari aparat penegak hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Kecamatan Kedungpring.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Jika dugaan tersebut terbukti benar, praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat yang seharusnya memperoleh BBM subsidi sesuai peruntukannya.
Di tengah upaya pemerintah memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, warga berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap fakta yang sebenarnya serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat.
Team investigasi akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan kasus ini dan menyajikan informasi secara berimbang sesuai fakta yang diperoleh di lapangan.

