Pemdes Pojok Gelar Musrenbangdes Tahun 2023 dan Tetapkan 5 Prioritas

0
63

Informasi-Realita.net,Blitar||

Pemerintah Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar telah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan penjabaran Rencana Kerja Pembangunan Desa
(Musrenbangdes RKPDes) Tahun 2023 di Balai Desa,pada Selasa (27/9) malam.

Kepala Desa Pojok Tarwiyah,S.pd menyampaikan,Musrenbang RKPDes merupakan salah satu tahapan perencanaan tahunan daerah,arah dan kebijakan pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes). Dalam menerjemahkan sasaran, prioritas, arah dan kebijakan pembangunan di desa,“ini akan menjadi acuan bagi desa untuk menyusun rencana kerja dan jadi acuan dalam pembangunan desa ,” tuturnya.

Pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar (Sumber foto/istw Sigit)

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan sebagaimana diamanatkan Permendagri No 114 Tahun 2014,bahwa sebelum tahapan RKPDes, diawali dengan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RKPDes.Dan sebelumnya telah melewati beberapa tahapan dengan diselenggarakan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk mengetahui usulan masyarakat dan mengkaji ulang atau review dari RPJMDes bersama stakeholder terkait.

“Sebagai bentuk transparansi dan upaya membangun sinergi perencanaan, yang inklusif semua insan pembangunan,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Desa Pojok Sigit Wijoseno menambahkan,tujuan dari penyusunan RKPDes diantaranya sebagai penjabaran dari RPJMDes dan mereview, menjadi pedoman atau dasar melaksanakan pembangunan di desa, dan sebagai acuan penyusunan RAPBDes.

“Serta bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan RAPBDes.Yakni sebagai pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran,”tambah Sigit.

Untuk pembangunan di desa diselaraskan dengan program dari Pemkab Blitar yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur berbasis kawasan dan pembangunan ekonomi.
Dengan harapan dapat mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Serta meningkatkan kualitas pelayanan guna memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Sigit.

Pelaksanaan Musrenbang RKPDes dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder, dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

Dalam Musrenbang RKPDes juga merupakan perencanaan pendapatan desa untuk digunakan belanja dalam 5 bidang kegiatan yaitu:
1. Penyelenggaraan Pemerintahan desa
2. Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Kemasyarakatan Desa
4. Pemberdayaan Masyarakat Desa
5. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak.

Ia juga menyampaikan ditahun 2023, dengan berubahnya status pandemi covid-19 menjadi endemi semoga untuk kedepannya pembangunan infrastruktur bisa berjalan.

“Dikarenakan status pandemi APBDes tahun 2022 anggaran difokuskan sebesar 68 persen pada penanganan covid-19 dan jaring sosial. Dan semoga di tahun depan pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik,”terangnya.

Ditambahkan hasil Musrenbang RKPDes dirumuskan dalam Berita Acara
Kesepakatan dan ditandatangani yang mewakili setiap unsur pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang.

“Berita acara dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPDes, serta bahan masukan membahas APBDes,” pungkasnya.
(Ati/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini